Rekor Tertinggi Surplus Neraca Perdagangan Indonesia capai US$35,34 miliar Sepanjang 2021

JAKARTA – Kinerja ekspor dan impor Indonesia tahun 2021 ditutup dengan pencapaian positif pada neraca perdagangan. Sepanjang 2021, surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai US$35,34 miliar.

Sementara diakhir tahun 2021, Indonesia kembali mengalami surplus sebesar US$1,02 miliar. Hal ini membawa tren surplus kembali dapat dipertahankan sejak Mei 2020 atau selama 20 bulan berturut-turut.

Nilai surplus tersebut merupakan rekor tertinggi sejak 15 tahun terakhir atau sejak 2006, di mana pada tahun tersebut nilai surplus mencapai US$39,37 miliar.

“Di tengah berbagai ketidakpastian global, Indonesia tetap mampu mencatatkan performa impresif pada neraca perdagangan. Kinerja ini akan meningkatkan resiliensi sektor eksternal Indonesia, sehingga semakin kuat menghadapi berbagai tantangan yang diperkirakan masih berlanjut di tahun ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (17/01).

Kinerja surplus sepanjang 2021 ditopang dari nilai ekspor yang mencapai US$231,54 miliar atau tumbuh double digit sebesar 41,88% (yoy).

Hilirisasi komoditas unggulan, seperti turunan produk CPO, berhasil mendorong performa ekspor Indonesia.

Hal tersebut tercermin dari ekspor komoditas lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) yang sepanjang 2021 mencapai US$32,83 miliar atau meningkat sebesar 58,48% (yoy).

Selain CPO, hilirisasi komoditas nikel juga memperkuat performa ekspor Indonesia, dengan pertumbuhan ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya (HS 75) mampu tumbuh sebesar 58,89% (yoy) menjadi sebesar US$1,28 miliar.

Lebih lanjut, dari 10 besar komoditas utama ekspor, komoditas bijih logam, terak dan abu (HS 26) mengalami pertumbuhan tertinggi yakni 96,32% (yoy) menjadi sebesar US$6,35 miliar.

Diikuti oleh ekspor komoditas besi dan baja (HS 72) yang juga naik signifikan mencapai 92,88% (yoy) menjadi senilai US$20,95 miliar.

“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut. Tercermin pula dari meningkatnya penciptaan nilai tambah pada sektor manufaktur. Terbukti secara kumulatif, ekspor non migas hasil industri pengolahan Januari – Desember 2021 naik 35,11% (yoy) menjadi sebesar US$177,11 miliar,” kata Menko Airlangga.

Selain itu, level Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia juga terus berada pada zona ekspansif yakni 53,5 pada Desember 2021, melanjutkan level ekspansi yang sudah terjadi selama empat bulan berturut-turut.

Level PMI Indonesia Desember 2021 itu bahkan lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia (52,8), Vietnam (52,5), Filipina (51,8), Thailand (49,5), dan Myanmar (49,0).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan