Rekor Tertinggi Surplus Neraca Perdagangan Indonesia capai US$35,34 miliar Sepanjang 2021

Penurunan kasus Covid-19 yang terjadi secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2021 membuat Pemerintah dapat memberlakukan pelonggaran pembatasan mobilitas.

Kondisi ini memberikan kelancaran aktivitas ekonomi sehingga mendorong kenaikan pada aggregate demand. Alhasil, sektor manufaktur juga terstimulasi untuk meningkatkan output produksinya.

Meski demikian, Pemerintah tetap mewaspadai fenomena meningkatnya kasus varian Omicron yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Januari atau awal Februari 2022 ini.

“Dengan semakin efektifnya pengendalian Covid-19 dan antisipasi yang baik terhadap penyebaran varian Omicron, serta diiringi dengan terjaganya tingkat kedisiplinan protokol kesehatan, maka penurunan kasus Covid-19 diharapkan dapat terus terjadi, sehingga mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi. Surplus perdagangan yang terus terjaga sepanjang 2021 juga disebabkan dari kinerja ekspor komoditas andalan Indonesia yang tetap solid,” jelas Menko Airlangga.

Sejalan dengan peningkatan ekspor, sisi impor Indonesia pada 2021 juga meningkat menjadi sebesar US$196,20 miliar atau tumbuh 38,59% (yoy).
Struktur impor Indonesia di 2021 didominasi impor golongan bahan baku dan penolong senilai US$147,38 miliar (75,12% dari total impor), diikuti barang modal US$28,63 miliar (14,59% dari total impor), dan barang konsumsi US$20,18 miliar (10,29% dari total impor).

Struktur tersebut mengindikasikan perekonomian Indonesia yang produktif melalui penciptaan nilai tambah yang lebih besar, baik untuk kebutuhan domestik maupun untuk diekspor kembali.

“Kinerja positif di 2021 ini akan terus dipertahankan Pemerintah dengan mengoptimalkan berbagai kebijakan, terutama dalam mendorong semakin banyaknya ekspor komoditas bernilai tambah,” pungkas Menko Airlangga.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan