Begini Penanganan Pasien Varian Omicron Menurut Pakar

JAKARTA – Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama memberikan rekomendasinya terkait penanganan pasien varian Omicron.

Prof Tjandra mengatakan, pasien varian Omicron yang tak bergejala dan dirawat di rumah harus memiliki ruang atau kamar yang sehat dan aman.

Pihak keluarga pasien varian omicron harus menguasai bagaimana menangani pasien yang ada di rumah seperti penyediaan makan, kebersihan dan lainnya, pihak keluarga perlu memberikan dukungan moral dan sikap positif.

“Untuk mereka yang orang tanpa gejala (OTG atau asimptomatik) dan tidak ada faktor risiko (bukan lansia, tidak ada komorbid) dapat saja dirawat di rumah, kalau memang rumah sakit sudah mulai akan penuh,” kata Prof Tjandra melalui pesan singkat, Selasa (11/1).

Pasien juga harus dalam pengawasan dokter, baik puskesmas, klinik setempat atau memanfaatkan layanan telemedisin, pasien perlu dimonitor keadaan kesehatan terkait ada tidaknya keluhan seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit kepala, nyeri tubuh, diare, lalu perburukan dari keluhan.

Monitor pada pasien juga mencakup alat, seperti termometer yang relatif mudah didapat, oximeter untuk mengetahui situasi oksigen di tubuh, alat tensimeter untuk mengukur tekanan darah.

“Monitor setidaknya dilakukan dua atau tiga kali sehari,” ucap Prof Tjandra.

Kebutuhan sehari-hari pasien harus tetap terjaga baik misalnya makan dan minum yang baik, istirahat yang cukup, pakaian dan tempat tidur yang memadai.

“Juga harus dijamin keamanannya, misalnya jangan sampai ada arus pendek listrik di kamar karena pasien tertidur sambil alat elektronik menyala, atau tergelincir di kamar mandi karena penuh air tidak dibersihkan,” ujarnya.

Selain itu, pasien perlu menjaga pola hidup sehat termasuk berolahraga, menjaga kebersihan dan mengelola kemungkinan stres dengan baik. Di sisi lain, pasien dengan gejala ringan, OTG lansia dan komorbid, bila tak bisa dirawat di rumah sakit karena penuh, maka dapat dirawat fasilitas isolasi terpusat seperti wisma atau asrama.

Prof Tjandra menyebutkan, ada kriteria yang harus dipenuhi dalam hal ini yakni ruangan dan lingkungan harus sehat dan aman dari penularan berkelanjutan, dukungan psikologis agar pasien dapat tenang menghadapi proses pengobatan yang pisah dari keluarga dan adanya petugas kesehatan lengkap di wisma atau asrama tempat merawat pasien.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan