Antisipasi Varian Baru Omicorn, Pemerintah Perketat Pintu Masuk

JAKARTA – Meningkatnya kasus aktif Covid-19 khususnya varian baru Omicron, mendapat perhatian serius oleh Ketua Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Menurutnya, peningkatan kasus aktif Covid-19 varian Omicron didominasi dari berasal Pelaku Perjalananan Luar Negeri (PPLN) atau imported cases.

Ailangga Hartarto menyebutkan, sejak akhir Desember lalu, sebanyak 5%-10% PPLN terkonfirmasi positif. Sekitar 70% kasus baru berasal dari Jawa-Bali.

‘’Sekarang masih ada sekitar 29% PPLN karantina di hotel,’’kata Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa, (11/1).

Berdasarkan hasil evaluasi, penambahan kasus varian baru Omicron ini mengelami peningkatan dari PPLN sangat signifikan terjadi dibeberapa daerah yang menjadi pintu masuk.

Provinsi DKI Jakarta dan Kepulauan Riau, merupakan wilayah pintu masuk dan mengalami peningkatan kasus aktif virus varian baru ini.

Dengan begitu, mempengaruhi penilaian level PPKM di Provinsi/Kabupaten/Kota yang menjadi Entry Point yang menjadi focus perhatian yaitu Bandara udara dan pelabuhan.

Bandar Udara di Bandara Soekarno Hatta, Juanda dan Sam Ratulangi jadi entry poin dan mendapat perhatian serius pemerintah.

Sedangkan untuk Entry Poin Pelabuhan di antaranya, Pelabuhan Laut di Batam, Tanjung Pinang dan Nunukan, serta untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Aruk, Entikong dan Motaain NTT.

Pemerintah juga akan melakukan pemisahan data antara kasus PPLN (imported cases) dengan kasus penularan di dalam negeri (transmisi lokal).

‘’Hali ini dilakukan sebagai dasar dalam penetapan Level PPKM nanti, untuk pencatatan kasus PPLN akan dipisahkan dengan kenaikan kasus lokal/ wilayah,’’katanya

Contohnya, jika terjadi kasus PPLN di Bandara Soetta akan merujuk langsung ke RSPI Sulianto Saroso. Namun pencatatanya akan berbeda dengan kenaikan kasus di Jakarta pada umumnya.

Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah juga akan melakukan Integrasian Sistem Monitoring PPLN, sejak informasi awal kedatangan dari Imigrasi melalui Kemenkumham.

‘’Pemberlakukan Karantina, monitoring lewat aplikasi presisi POLRI, hingga selesai atau keluar dari tempat karantinaakan terus dipantau,’’pungkas Airlangga Hartarto.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan