JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mencatatkan penambahan kasus varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia.
Pada Jumat (7/1), tercatat 57 penambahan kasus sehingga total konfirmasi kasus varian Omicron di Indonesia sebanyak 318 orang.
Berdasarkan pertambahan kasus tersebut, tujuh di antaranya merupakan transmisi lokal sedangkan 50 kasus lainnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Secara keseluruhan, total kasus transmisi lokal berjumlah 23 dan 295 kasus lainnya merupakan imported case dan secara kumulatif, kasus Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan mayoritas pasien Omicron telah divaksin lengkap.
Sebanyak 99 persen kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala.
Artinya, lanjut Nadia, vaksinasi bisa mengurangi tingkat keparahan akibat Covid-19.
Kemudian, ada 4,3 persen kasus Omicron yang disertai komorbid seperti Diabetes Mellitus dan Hipertensi.
Lalu, ada satu persen kasus yang membutuhkan terapi oksigen.
Nadia pun merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan, contoh penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.
“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” kata Nadia, Sabtu (8/1).
Kemenkes, lanjut dia, juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.
Nadia mengimbau pemerintan daerah untuk memperkuat 3T atau testing, tracing, dan treatment, aktif melakukan pemantauan bila ditemukan klaster Covid-19.
Dia juga meminta pasien segera melaporkan serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat jika ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.
“Kewaspadaan individu juga harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron,” pungkas Siti Nadia Tarmizi. (JPNN-red)