Antisipasi Radikalisme, Pemkab Bandung Akan Perkuat Sinergitas Dengan Instansi Terkait

SOREANG – Untuk langkah antisipasi radikalisme, terkait maraknya informasi yang mengatakan bahwa Kabupaten Garut saat ini darurat radikalisme.  Karena  pergerakan kelompok NII semakin merajalela. Bukan hanya masyarakat namun pejabat Pemkab Garut pun ada yang terpapar paham radikal.

Adanya hal tersebut, Plt Kepala Badan Kesabang Pol Kabupaten Bandung Kawaludin mengatakan, akan melakukan antisipasi dengan membangun sinergisitas yang kuat dengan jajaran TNI Polri dan seluruh satuan keamanan yang ada di Kabupaten Bandung.

“Sebetulnya, untuk penanganan teroris itu ranahnya di kepolisian, diantaranya penanganan pengeledahan termasuk pendeteksian. Namun, Pemda tidak tinggal diam dalam menangkal radikalisme ini,” ungkap Kawaludin saat di konfirmasi, Rabu (5/1).

Upaya yang akan dilakukan, lanjut Kawaludin, dengan cara mengaktifkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kemudian pembinaan ormas.

“Tahun 2021, kita pun sering melakukan pembinaan baik itu generasi mudanya atau kaum milenial, melalui kegiatan pendeteksian dini yang ada di Kesbangpol, kalaupun ada titik titik atau gejala tentu seluruh komponen baik itu komponen yang dibentuk semacam FKUB forum kewaspadaan dini dengan berkolaborasi dengan seluruh jajaran TNI Polri dan seluruh satuan keamanan yang ada di Kabupaten Bandung, bersinergi dalam menangani bibit bibit radikalisme maupun terorisme yang ada di Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Saat ditanyakan apakah perlu adanya Perda terkait antisipasi radikalisme, karena mengingat wilayah Kabupaten Bandung pun kerap kali dijadikan tempat persinggahan kelompok radikalisme.

Kawaludin pun menyatakan, terkait Perda harus didiskusikan terlebih dahulu, dan harus dibahas juga dengan jajaran kepolisian serta TNI.

“Jadi tidak serta merta kalau kabupaten mengeluarkan perda, kemudian kita terburu buru mengeluarkan perda, tentu situasi dan kondisinya berbeda, harus melalui kajian, karena aturan itu mengikat dan juga mengatur seluruh kehidupan, jangan sampai buru buru mengeluarkan perda, karena kalau peraturan keamanan ketertiban itu sudah undang undangnya, kalau diefektifkan sama saja sudah bisa menanggulangai munculnya bibit terorisme,” terangnya.

Selain itu, pemerintah kerap kecolongan adanya kelompok terorisme yang tinggal di wilayah Kabupaten Bandung.

Kawaludin pun menjelaskan, terkait kecolongan, bukan hanya kabupaten Bandung saja, namun kota besar seperti Jakarta pun kerap kecolongan adanya paham radikalisme.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan