Polisi Akan Tangkap Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan yang Dilakukan Pembuat Tato di Asia Afrika

BANDUNG – Terkait peristiwa pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pembuat tato yang berada di pinggir jalan kawasan Asia Afrika, jajaran kepolisian dari Polsek Regol, kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan akan segera menangkap pelakunya.

Kasus tersebut tengah viral di media sosial hingga menjadi perhatian dari warganet.

Dari unggahan sosial yang sempat ditampilkan oleh @infobandungkota, menampilkan korban menceritakan bahwa dirinya sempat mendapat pemerasan oleh pembuat tato di pinggir jalan Asia Afrika.

Sehingga korban langsung menghubungi ayahnya untuk menjemput dirinya. Akan tetapi, ayah dari korban langsung di keroyok oleh puluhan pedagang tato tersebut, hingga akhirnya korban bersama ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Regol.

Ketika di konfirmasi, Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan membenarkan adanya kasus tersebut.

Korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh pembuat tato pinggir jalan tersebut, telah melaporkan peristiwa kepada pihak kepolisian.

Sehingga pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku tersebut.

“Kronologi belum detail nanti saya klarifikasi, yang jelas korban sudah membuat laporan polisi kemarin sore (Selasa (4/1),” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).

Ia kembali menegaskan bahwa jajaran kepolisian dari Polsek Regol akan segera menangkap para pelaku.

“Kita akan melakukan lidik dan sidik, kemarin lakukan visum korban karena ada luka-luka dan akan melakukan sidik dan lidik. Pelaku akan ditangkap,” imbuhnya

Sementara itu, berdasarkan hasil laporan korban, Edy menjelaskan bahwa pada saat korban akan membuat tato dengan harga yang sudah disepakati. Namun, seusai membuat tato, pelaku meminta uang lebih tinggi dari harga yang sudah disepakati sebelumnya.

“Informasi korban ditato cuma ditato harga sekian tidak sesuai kesepakatan. Korban yang dipukul yaitu orang tua dari anak yang membuat tato,” Pungkasnya. (Mg4).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan