JAKARTA – Indonesia berada di peringkat 102 dunia, diantara negara-negara yang bersih dari kasus korupsi. Data tersebut diambil dari indeks Persepsi Korupsi (CPI) pada 2020.
Dikutip dari rilis pers Transparency International, Kamis (9/12/2021). Skala penilaian yang digunakan ialah 0 (sangat korup), hingga 100 (sangat bersih). Data ini memberikan peringkat terhadap 180 negara atau wilayah khusus berdasarkan tingkat korupsi sektor publik yang dirasakan para ahli dan pebisnis.
Indonesia mendapat skor 37, yang artinya masih mengindikasikan banyaknya korupsi yang terjadi di negara itu. Selain Indonesia, Gambia juga menempati peringkat 102 dunia dengan skor kebersihan ‘korupsi’ di negara itu ialah 37.
Di bawah Indonesia, ada Thailand dan Vietnam yang sama-sama memiliki peringkat 104. Kedua negara mendapatkan skor 36, hanya satu angka di bawah RI.
Selandia Baru dan Denmark menjadi negara yang mendapatkan peringkat tertinggi dari data ini. Keduanya sama-sama menduduki peringkat satu dengan skor yang sama, yakni 88.
Selanjutnya, ada empat negara yang menduduki peringkat ketiga, yakni Finlandia, Swiss, Singapura, dan Swedia. Keempat negara sama-sama memiliki skor 85.
Sementara itu, China menempati peringkat ke 78 sebagai negara yang bersih dari korupsi. Skor yang didapatkan negara ini ialah 42.
Laporan CPI pada 2020 ini berfokus pada pengaruh korupsi terhadap respons pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Data ini membandingkan performa negara dengan investasi yang dilakukan di sektor kesehatan, dan bagaimana norma demokrasi dan institusi di sana melemah kala pandemi.
“Pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan dan ekonomi. Ini juga merupakan krisis korupsi. Dan salah satu yang saat ini gagal kita kelola,” kata Ketua Transparansi Internasional, Delia Ferreira Rubio, dalam media-kit asosiasi itu.
“Tahun lalu, (pandemi) mengetes pemerintahan tak seperti sebelumnya, dan mereka (negara) memiliki level korupsi yang lebih tinggi kurang mampu mengatasi tantangan itu,” pungkasnya. (der/fin)