5 TKW Ilegal Diamankan BP2MI Sebelum Dikirim Ke Arab Saudi

TANGERANG – Sebanyak Lima orang calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diamankan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebelum berhasil diberangkatkan ke Arab Saudi. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, (7/12/2021) pukul 17.30 WIB.

Keberhasilan Penangkapan TKW  ilegal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengirimkan pengaduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Terkait adanya pengiriman TKI Ilegal melalui bandara Soekarno-Hatta.

Ketua SBMI Provinsi Banten Maftuhi Salim membenarkan adanya pengaduan yang masuk tersebut, Dia menerima pengaduan tersebut pada Selasa, (7/12/2021) pukul 13.30 WIB. Dan segera melakukan koordinasi dengan BP2MI untuk menggagalkan pemberangkatannya ke Arab Saudi.

“PMI (Pegawai Migran Indonesia) atau TKI-nya berasal dari Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,” ujar Maftuhi, Rabu (8/12/2021).

Maftuhi mengungkapkan, berdasarkan hasil pengaduan, lima orang calon TKI tersebut akan diberangkatkan ke Timur Tengah melalui jalur tikus Bandara Soekarno-Hatta menuju Abudabi. Kemudian mereka akan melanjutkan penerbangan menuju Jeddah Saudi Arabia.

“Alhamdulillah lima orang TKI tersebut berhasil diamankan oleh pihak BP2MI atas laporan dari SBMI Banten. Mereka akan diterbangkan melalui teriminal 3 pintu lima boarding pass sesuai hasil dari investigasi aparat hukum,” katanya seperti dilansir bantenraya.com.

Maftuhi mengatakan, kelima calon TKI tersebut diamankan di selter BP2MI di wilayah Tangerang. Kelima orang calon TKW diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Maftuhi mengaku sedang melakukan pengejaran terhadap agen atau sponsor yang akan mengirim para TKI tersebut, di khawatirkan masih ada TKW ilegal yang mengalami nasib yang sama. Juga sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap pekerja migran.

“Kita sudah melakukan pengejaran terhadap sponsornya ternyata mereka sudah kabur,” ungkapnya. (gw/fin)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan