Bukan Pemberantasan Korupsi, Ini Keinginan Pertama Masyarakat Indonesia Menurut Jokowi

Tangkapan Layar - Presiden Jokowi usai peninjauan Mangrove Conservation Forest, Bali, Kamis (2/12). (ANTARA/Indra Arief)
Tangkapan Layar - Presiden Jokowi usai peninjauan Mangrove Conservation Forest, Bali, Kamis (2/12). (ANTARA/Indra Arief)
0 Komentar

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan, masyarakat masih menilai pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini belum baik.

“Penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” kata Jokowi di Gedung KPK Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.

Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang juga dihadiri para mennteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta pejabat terkait lainnya.

Baca Juga:Polisi Sebut Siskaeee Sudah Buat 2.000 Video dan 3.700 Foto PornoBegini Nasib Oknum TNI AU yang Usir Ibu Mertua Berkursi Roda dari Rumah Dinas

“Dalam sebuah survei nasional pada bulan November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan,” kata Presiden.

Menurut Presiden, urutan pertama yang diinginkan oleh masyarakat adalah penciptaan lapangan kerja (37,3 persen), urutan kedua adalah pemberantasan korupsi (15,2 persen), dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai (10,6 persen).

“Apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi adalah menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok,” ucap Presiden.

Survei tersebut, menurut Presiden, juga menunjukkan masyarakat yang menilai baik dan buruk pemberantasan korupsi saat ini dalam proprosi seimbang.

“Yang menilai baik dan sangat baik mencapai 32,8 persen, yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen,” ungkap Presiden.

Namun, bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2020 berada di peringkat bawah.

“Singapura di rangking ke-3, Brunei Darussalam di rangking ke-35, Malaysia di ranking ke-57 dan Indonesia masih di ranking ke-102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama,” kata Jokowi.

Baca Juga:Oknum Guru Pesantren yang Cabuli Belasan Santri Terancam Hukuman KebiriRumah Warga Desa Mekar Mukti Dilalap Si Jago Merah

Meski begitu, Presiden Jokowi menyebut ada perkembangan yang menggembirakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Mengenai indeks perilaku antikorupsi di tengah masyarakat yang terus naik dan membaik, yaitu pada tahun 2019 di angka 3,7, pada tahun 2020 di angka 3,84, pada tahun 2021 di angka 3,88, artinya makin tahun makin membaik,” kata Presiden.

Seperti diketahui, Transparancy International Indonesia (TII) pada tanggal 28 Januari 2021 merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2020 yang mengalami penurunan, yaitu melorot 3 poin dari skor 40 pada tahun 2019 menjadi 37 pada tahun 2020.

0 Komentar