BANDUNG – Petugas gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 90 gram bruto yang ditemukan melalui paket Pos dari luar negeri.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan, temuan ini merupakan bentuk pengawasan atas lalu lintas barang kiriman dari luar negeri di Kantor Pos Lalu Bea (Mail Processing Center), Bandung.
‘’Barang bukti ini ditemukan pada Sabtu, 02 Oktober 2021 oleh petugas tim gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bandung dan Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat,’’kata Dwiyono dalam keterangannya, Sabtu, (30/10)
Baca Juga:Transformasi Digital di Sektor Pelayaran dan Kepelabuhanan untuk Tingkatkan Pelayanan dan EfesiensiKejari Usut Dugaan Korupsi Perum Damri Cabang Bandung
Bermula dari hasil analisa dokumen manifest dan hasil pindaian mesin xray, diperoleh sebuah paket barang kiriman dari Malaysia tujuan Sukabumi yang diduga terdapat benda mencurigakan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak K9 yang menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut.
Atas analisa dokumen, pemeriksaan x-ray, dan respon positif dari K9, petugas melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah amplop berwarna coklat berisi satu bungkus plastik kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam kantong celana jeans dengan berat bruto 90 gram.
Petugas kemudian melakukan pengujian menggunakan alat narcotest dan kedapatan diduga positif Methampetamine.
‘’Untuk lebih memastikan, kemudian dilakukan uji laboratorium di Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bandung dan diperoleh hasil bahwa serbuk kristal berwarna putih tersebut teridentifikasi positif sebagai methamphetamine,’’kata dia.
Tindakan selanjutnya bersama unit narkotika Polrestabes Bandung dan Polresta Sukabumi melakukan Control delivery ke daerah tujuan yaitu Sukabumi.
Baca Juga:Mengkhawatirkan! Ruang Kelas Sekolah di Kabupaten Karawang Banyak yang RusakBNN Karawang Sita 26 Kg Ganja, Dua Sindikat Pengedar Narkoba Ditangkap
Ditemukan 6 orang yang terlibat berinisial AS, FH, SW, AVH, RH, dan SF dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti tambahan sebanyak 16 bungkus kecil Methamphetamine dengan berat total 9,93 Gram.
‘’Sinergi yang baik dengan seluruh instansi terkait semoga senantiasa terjaga demi melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,’’pungkas Dwiyono. (red)
