Taman Lalu Lintas Belum Diizinkan Buka Meski Kasus Covid-19 Melandai

BANDUNG – Meskipun relaksasi tambahan di beberapa tempat objek wisata Kota Bandung sudah diberikan ijin kembali buka, tetapi Taman Lalulintas Kota Bandung hingga kini masih belum diberikan ijin.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Bandung, Dewi Kania Sari mengatakan hal tersebut karena objek wisata Taman Lalu Lintas mayoritas pengunjungnya merupakan anak-anak dibawah 12 tahun.

“Taman lalu lintas belum, karena mungkin market besar nya itu anak-anak, jadi itu memang agak riskan kalau Taman Lalu Lintas” ujarnya saat ditemui di Binong Jati Kota Bandung, Rabu (6/10).

Sementara, ketika disinggung soal akan adanya relaksasi tambahan, dia menyebut pihaknya tidak akan terburu-buru dalam melakukan hal tersebut. Sebab, pihaknya tetap mewaspadai terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Kalau untuk relaksasi kita terakhir usulan seperti Museum dan Galeri itu alhamdulillah di perwal 102 sudah ada direlaksasi, dan GYM juga,” ucapnya.

Untuk Museum sendiri, pihaknya akan membuka kembali dalam beberapa hari ke depan.

“Museum sendiri, diperkirakan akan mulai buka dalam beberapa hari ke depan pasca peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung telah terbit,” katanya.

Meski demikian, dia menambahkan untuk Kebun Binatang dan Saung Angklung Udjo saat ini telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Hanya saja untuk tiga objek Wisata lainnya seperti Trans Studio Bandung, Kiara Artha Park dan Karang Setra masih dalam proses mengurusi penerapan aplikasi PeduliLindungi.

“Saat ini Kebun Binatang Bandung dan Saung Angklung Udjo sudah mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung dan karyawan. Hanya ada tiga lagi masih menunggu proses (PeduliLindungi),” jelasnya.

Dia berharap kepada asosiasi objek wisata untuk terus mendorong hal tersebut kepada Kementerian Pariwisata.

“Kami mendorong asosiasi, karena usulan dari asosiasi, karena kebijakan relaksasi akan disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Bandung,” pungkasnya. (mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan