KPU Usul Durasi Kampanye Pemilu 2024 Selama 7 Bulan, Mendagri Tak Setuju

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan agar masa kampanye di Pemilu 2024 dilaksanakan selama 7 bulan. Hal itu untuk menyamakan durasi kampanye pada Pemilu 2019 lalu, sekaligus menghindari potensi telatnya logistik datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Oleh karenanya KPU mengusulkan durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019 yaitu selama 209 hari atau 7 bulan, untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS,” ujar Ilham dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9).

Ilham mengatakan, kampanye selama 7 bulan tersebut, pihaknya akan melakukan proses pengadaan logistik selama 1 bulan. Kemudian ditambahkan durasi waktu jika gagal lelang selama 2 bulan.

“Proses pengadaan satu bulan, proses pengadaan termasuk potensi penambahan waktu jika ada gagal lelang 2 bulan,” katanya.

Kemudian, pelaksanaan pekerjaan ini termasuk proses produksi sampai pengiriman kabupaten/kota 3 bulan, pengelolaan gudang itu 50 hari.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku tidak setuju kampanye dilakukan selama 7 bulan. Hal itu lantaran belajar dari Pemilu 2019, ketika dia masih menjabat Kapolri, masyarakat terpolarisasi cukup lama.

“Tujuh bulan pertimbangannya sederhana yaitu pertimbangan pengadaan logistik, tapi dampaknya tujuh bulannya itu kita belajar dari kemarin tahun 2019 pengalaman saya sebagai Kapolri, jujur saja, kasihan melihat bangsa, terpolarisasi demikian selama tujuh bulan,” ucap Tito.

Tito menilai, masa kampanye sebaiknya lebih pendek supaya masyarakat tidak terpolarisasi. Sebab bila masyarakat terbelah berpotensi menimbulkan konflik dan kekerasan. Sehingga hal ini bisa dijadikan pertimbangan.

“Tapi faktanya polarisasi itu akan bisa mengakibatkan terjadinya perpecahan dan konflik dan kekerasan yang kita alami,” imbuhnya.

Untuk itu, mantan Kapolri ini mengusulkan supaya masa kampanye di Pemilu 2024 diperpendek dari 6 bulan menjadi 4 bulan.

“Oleh karena itu, masa kampanye ini tetap diperpendek. Tadi saat konsinyering dari 6 bulan ke 4 bulan,” pungkasnya.

(Jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan