Awal Pekan, Banyak Kendaraan Angkutan Umum dan Angkutan Barang yang Terkena Pelanggaran

CIMAHI – Memasuki awal pekan, Dinas Perhubungan Kota Cimahi lakukan tindakan operasi pemeriksaan angkutan umum dan barang pada Senin (13/9) di Jalan Gedung Empat, Kota Cimahi.

Kegiatan operasi gabungan ini sebagai rangkaian Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada tanggal 17 September 2021 mendatang.

Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Cimahi, kegiatan ini juga didampingi oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi dan Kodim 06/09 dengan tujuan agar para pengendara tertib dalam berlalu lintas.

“Kita mengedukasi masyarakat supaya tertib berlalu lintas, juga ketika mau berkendara (harus) siapkan dokumen-dokukumen perjalanan seperti SIM, STNK bagi kendaraan pribadi. Untuk kendaraan angkutan umum selain siapkan SIM dan STNK, persiapkan juga izin trayek, kemudian kartu pengawasan,” ujar Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Cimahi, Ranto Sitanggang, Senin (13/9).

Ranto mengatakan, sebanyak puluhan kendaraan yang kena pelanggaran dalam berlalu lintas, rata-rata adalah kendaraan angkutan umum dan angkutan barang. Dikarenakan masa Uji Berkalanya sudah habis.

“Saya tidak tahu alasannya seperti apa kenapa Uji Kir ini bisa sampai lupa. Apakah mungkin karena ketidaktahuan atau tidak ada waktu dan sebagainya,” imbuhnya.

Dalam kegiatan operasi gabungan ini, petugas lakukan cek pemeriksaan pada dokumen berkendara yakni seperti SIM, STNK, Surat Izin Trayek, dan Kartu Pengawasan yang masih berlaku.

“Pertama dari SIM-nya kemudian STNK juga diperiksa. Untuk angkutan umum izin trayeknya sudah pasti diperiksa, dan pada angkutan barang disertakan izin angkutan barang khusus nanti diperiksa. Kemudian kartu pengawasan yang dikeluarkan dari izin trayek itu diperiksa, dan yang paling pasti adalah masa berlaku Uji KIR dan teknis kendaraannya,” bebernya.

Ranto berharap, dengan kegiatan operasi pemeriksa ini tujuannya demi keselamatan para pengendara jalanan di wilayah Kota Cimahi.

“Harapan kita dapat mengedukasi masyarakat untuk pemeriksaan dokumen jalan bagi perjalanan supaya semua itu dilengkapi, dan tujuannya itu untuk menghindari penangkal lintas di Kota Cimahi,” tutupnya.

Demikian, kegiatan operasi gabungan ini akan dilaksanakan kembali diperkirakan padan Kamis (16/9) mendatang. (mg3/wan)

Tinggalkan Balasan