PURWAKATA – Kondisi Gedung Eks kantor Badan Koordinasi Pemerintah Pembangunan (BKPP) yang terletak di Kabupaten Purwakarta kondisinya saat ini sangat memprihatinkan dan terbengkalai.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, Gedung eks BPKP III di Purwakarta merupakan aset pemprov jabar.
‘’Gedung ini tidak lagi dimanfaatkan secara fungsinya. Sehingga keberadaannya tidak terawat,’’kata Bedi dalam keterangannya belum lama ini.
Baca Juga:Kasus Pembunuhan di Subang Masih Misteri, Mbah Mizan Disuruh TerawangInspektorat Jabar Berikan Pengawasan Ketat untuk Cegah Tipikor, Begini Katanya
Bedi mengatakan, sejak tidak lagi dimanfaatan jadi kantor BKPP Wilayah III, gedung heritage ini tidak terawat. Sehingga, harus dimanfaatkan dengan cara berkoordinasi dengan Pemda Purwakarta.
Menurutnya, tidak terawat Eks Gedung BKPP ini, dikarenakan anggaran perawatan gedung terkena reocusing sehingga tidak dialokasikan.
Untuk itu, perwatan gedung yang masuk dalam kategori bersejarah harus dipelihara dan dirawat dengan benar. Sekaligus bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
‘’Jadi harus peka juga dengan masyarakat sekitar, sebaiknya gedung itu diperuntukan apa,’’cetus Poltisi PDI-Perjuangan itu.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Jabar Sidkon Djampi menyebut, jika pemeliharaan bangunan heritage eks BKPP Wilayah III ini memerlukan perhatian khusus.
Sekecil apapun barang pendukungnya harus selalu terpelihara dengan baik, hal itu agar tidak mengurangi nilai-nilai sejarah.
“Walaupun disatu sisi berbenturan dengan penganggarannya yang dapat dikatakan sangat minim sekali. Tentu akan kita dorong agar dapat dipertahankan seperti sedia kala,” kata Sidkon.
Baca Juga:Ridwan Kamil Ajak DPKLTS Siapkan Cetak Biru JRCP untuk Jabar LestariBOPD Dianggap Belum Bisa Menutupi Biaya Operasional SMA/SMK di Jabar
Mirza Agam Gumay juga menyoroti mengenai fungsi bangunan dan pemanfaatannya. menurutnya, Jika hanya untuk mempertahankan bangunan heritage-nya, dukungan dari berbagai instansi harus turut berperan.
‘’Dengan melakukan rapat kedinasan dan acara kedinasan lainnya bisa dilakukan digedung tersebut. Harus ada goodwill dari Komisi dan dinas-dinas, peruntukannya harus jelas,’’kata dia.
‘’Jadi untuk apa dulu gedung ini, Kalau memang hanya untuk heritage akan berat, terutama dalam penganggaran untuk biaya pemeliharaan.
Jika Statusnya sebagai Gedung Negara, sebaiknya kegiatan dinasnya disini saja. Sehingga biaya perawatan gedung bisa dianggarkan Kedepannya.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat yang menyinggung bahwa pembangunan fisik dengan refocusing akibat Covid 19 akan berbanding terbalik.
