Minta Aparat Usut Kasus Impor Emas Diduga Begara Dirugikan Rp47,1 Triliun

JAKARTA – Aparat penegak hukum didesak mengusut kasus dugaan impor emas. Hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu, ungkap siapa saja yang terlibat di dalamnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak agar kasus dugaan impor emas yang melibatkan salah satu perusahaan milik negara diusut tuntas melalui Panitia Kerja (Panja).

“Panja penyelundupan itu wajib dibuat, untuk selanjutnya memeriksa pihak-pihak terkait impor emas tersebut yang diduga merugikan negara Rp47,1 triliun,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8).

Politisi Partai NasDem itu mengatakan pembentukan Panja untuk membongkar secara tuntas mengenai perkara dugaan penyelundupan impor emas dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp47,1 triliun.

Dikatakannya, NasDem sangat mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia tanpa pandang bulu, siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya.

“Apalagi kasus ini sangat besar, tidak menutup kemungkinan banyak yang terlibat, apalagi ada daftar perusahaan BUMN seperti PT Antam dan sejumlah perusahaan lainnya,” katanya.

Dia menegaskan di mata hukum setiap warga negara itu sama, tidak ada yang kuat, dan tidak ada yang lemah, siapa pun itu orangnya harus tetap diperiksa.

“Saya tegaskan sekali lagi, untuk kasus impor emas ini, Kejaksaan Agung harus serius mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak ada orang kuat di mata hukum, yang salah harus menerima konsekuensinya,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan hukum selalu menjadi atensi DPR untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini.

“Jangan sampai nantinya ada indikasi kurang baik kepada penegak hukum yang selama ini ada kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” imbuhnya.

Diungkapkannya, jika Panja dibentuk dalam upaya mendukung penegakan hukum dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu.

“Tanpa pandang bulu siapa pun yang melakukan hal tersebut harus di tangkap dan dipidanakan,” katanya.

Diakuinya apabila proses pembentukan Panja akan dilakukan ketika masuk masa persidangan DPR.

“Sekarang masih masa reses jadi belum bisa jawab. Segera setelah masuk masa sidang kita minta (untuk segera) buat Panja,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan