Ridwan Kamil Klaim APBD 2020 Terserap 90,29 Persen

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar terserap Rp34,504 triliun atau 90,29 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp38,214 triliun.

“Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp18,521 Triliun atau 84,84 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah,” sebut Emil di Bandung, Selasa (29/6).

Untuk dana Perimbangan, terealisasi sebesar Rp15,881 triliun atau 97,55 persen dari anggaran yang telah di tetapkan.

Sementara pendapatan transfer, kata dia, bersumber dari bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

“Lain-lainnya pendapatan daerah yang sah realisasinya sebesar Rp100,978 miliar atau 97, 64 persen dari anggaran yang telah ditetapkan,” katanya.

“Pendapatan yang bersumber dari lain-lain dari pendapatan yang sah bersumber dari pendapatan hibah, dana penyesuaian otonomi khusus dan bantuan keuangan dari Provinsi atau pemerintah daerah lainnya,” imbuhnya.

Emil mengaku, sepanjang 2020 Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan meski dalam situasi pandemi Covid-19.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dengan segala kekurangan untuk menyelenggarakan kegiatan dan menyelenggarakan pertanggungjawaban keuangan secara maksimal,” ucapnya.

Menurutnya, rancangan Perda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Alhamdulillah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Bandung itu pun kembali menjelaskan, untuk realisasi belanja daerah sampai dengan 31 desember 2020 sebesar Rp38,127 triliun atau 88,13 persen dari alokasi anggaran.

Untuk belanja daerah tidak langsung, sambung dia, pada tahun 2020 direalisasikan sebesar Rp31,121 triliun atau sebesar 86, 65 persen dari anggaran yang telah di tetapkan.

“Dalam realisasi belanja tidak langsung selain belanja pegawai di dalamnya terdapat pula realisasi seperti belanja bunga, hibah, bantuan sosial, bagi hasil ke Kab/Kota, belanja bantuan keuangan kepada provinsi, kab/kota dan desa serta tidak terduga,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan