PAMEUMPEUK – Ratusan karyawan PT Feng Tay Indonesia Enterprises di Kecamatan Pameumpeuk Kabupaten Bandung terkonfirmasi positif Covid 19. Hal tersebut ditenggarai terjadi pascalibur Idul Fitri.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Grace Mediana membenarkan adanya ratusan karyawan PT Feng Tay terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurutnya, saat ini sebagian karyawan yang positif Covid 19 tanpa keluhan tengah menjalani isolasi mandiri, dan bagi karyawan yang mengalami keluhan itu dirujuk ke rumah sakit.
“Terhadap karyawan yang kelihatannya beresiko mungkin ada keluhan deman atau batuk akan dilakukan pemeriksaan kembali, ini merupakan upaya yang bagus untuk mencegah penularan Covid 19 kepada karyawan yang lain,” kata Grace saat dikonfirmasi di Soreang, Senin (24/5).
Oleh karena itu, Grace juga menegaskan, perusahaan lain yang ada di Kabupaten Bandung harus melakukan pencegahan terhadap penularan Covid 19.
“Agar memutus mata rantai Covid-19, kami berharap perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Grace.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, Rukmana menjelaskan bahwa ada 2.319 karyawan menjadi sample pengetesan, karena saat momen lebaran ada yang berlibur, menerima tamu, atau bahkan yang berkunjung ke keluarganya.
Hasilnya, ditemukan 109 karyawan PT Feng Tay Indonesia Enterprises dinyatakan positif Covid 19.
“Dari 109 orang, ada 66 orang mengadu ke puskesmas, kemudian dilakukan tracing dengan yang kontak erat, setelah itu ketemu lah 101 orang, di tes antigen dan hasilnya ada 78 orang lagi yang terkonfirmasi positif Covid 19, merupakan keluarga karyawan,” jelas Rukmana.
Rukmana memastikan bahwa orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung menjalani isolasi. Bagi karyawan yang menjalani isolasi sehingga tidak bisa bekerja, Rukmana menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan upah penuh.
“Sesungguhnya kalau kita lihat secara data apa yang dilakukan oleh Feng Tay sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Kita sendiri mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh perusahaan, artinya ketika sudah libur panjang mereka melakukan tes antigen tersebut,” ungkap Rukmana.
“Jadi bukan cluster di tempat kerja, tapi kecenderungannya karyawan memanfaatkan libur lebaran. Ini yang mengakibatkan lonjakan kasus Covid 19,” sambungnya.
Sementara itu, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kluster Covid 19 di tempat kerja, kata Rukmana, Bupati Bandung mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan protokol kesehatan di tingkat perusahaan.