Disdukcapil Cimahi Lakukan Inovasi Terbaru One Day Service 3 in 1

CIMAHI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi lakukan berbagai inovasi terbaru. Yakni program 3 in 1 (red: three in one) merupakan dokumen kependudukan secara langsung kepada pasangan muda yang baru menikah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Hj. Ipah Latifah mengatakan, Kami dari Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Cimahi menyerahkan dokumen administrasi kependudukan yang dimohonkan oleh salah seorang warga kepada kami dan sudah kami proses. Ini adalah proses one day service 3 in 1.

“Artinya, ketika ada warga yang memohon pada satu dokumen, maka kita sudah langsung dibuatkan tiga dokumen yang memang semuanya sudah di update datanya. Khusus untuk warga yang satu ini memohon untuk perkawinan, kita sudah langsung di update datanya di kartu keluarga dan untuk warga tersebut kami buatkan perubahan status di KTP nya menjadi status terbaru, menjadi yang bersangkutan dengan istrinya,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Hj. Ipah Latifah, di Ruangan Disdukcapil Cimahi Komplek Pemkot Cimahi.

“Jadi hari ini sudah kami serahkan semuanya. semoga ini bermanfaat buat Bapak dan keluarga,” tambahnya.

Kemudian Ipah menjelaskan bahwa khusus bagi pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan, Disdukcapil dan KUA langsung memberikan 3 dokumen yakni berupa surat nikah, KTP suami istri dengan status baru, dan Kartu Keluarga (KK).

Menurutnya, Inovasi One Day Service 3 in 1 ini sekaligus melengkapi berbagai upaya dan terobosan lainnya yang sudah dijalankan oleh Disdukcapil Kota Cimahi dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas dan efisien seperti Pelayanan RW Tuntas Administrasi Kependudukan dan Pelayanan jemput bola dalam bentuk mobil keliling, pelayanan ke lembaga pendidikan untuk penerbitan Kartu Identitas Anak dan KTP Elektronik, pelayanan kunjungan ke rumah penduduk (kategori rentan, lansia, dan disabilitas/penyandang cacat), pelayanan di hari Sabtu dan Minggu atau libur tanggal merah dan pelayanan online/daring.

Dari jenis layanan dalam program 3 in 1 ini yang dijalankan oleh Disdukcapil Kota Cimahi terdiri dari:

1. Akta Kelahiran, KK (Penambahan Anggota Keluarga), Kartu Identitas Anak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan