Kejari Purwakarta Lakukan Cek Fisik, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Kejari Purwakarta Lakukan Cek Fisik, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
HASAN KOBRA/KBE CEK FISIK: Tim Satuan Pidana Khusus Kejari Purwakarta saat lakukan cek fisik terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Anjun yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 254 juta.
0 Komentar

PURWAKARTA– Tim Satuan Pidana Khusus Ke­jaksaan Negeri Purwakarta lakukan cek fisik terkait den­gan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Anjun yang diduga merugi­kan keuangan negara sebe­sar Rp. 254 juta.

Jaksa penyidik Hendiko menjelaskan bahwa keg­iatan cek fisik dilakukan dalam rangka memadukan apakah sesuai atau tidak dana yang dialokasikan un­tuk pembangunan TPT yang terletak di Kp. Babakan Kar­awang/ Gunung Cupu, Desa Anjun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Dilokasi cek fisik, Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwa­karta Rhendy, SH men­gatakan, cek lokasi fisik dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi DD di Desa Anjun.

Baca Juga:BPUM Warga Dipungli, Bupati Garut  Minta Polisi Lakukan PengusutanKarawang Boikot Produk Prancis

Ia jelaskan, cek fisik meli­batkan tim tehnis dari Dinas Tarkim Kabupaten Purwa­karta dan Tim Intelejen Ke­jaksaan Negeri Purwakarta.

“Kami padukan sesuai atau tidak dana yang di­alokasi dengan kondisi fisik, ” ujar Rhendy, Rabu ( 4/11/2020) diamini Jaksa Penyidik Hendiko, SH

Sementara pihak Pepen saat dimintai keterangan mengatakan, sebagai TPK sebatas yang diketahui dana desa yang dialokasikan un­tuk pembangunan TPT nilainya Rp. 50 juta. Selebi­hnya, kata dia sama sekali tidak mengetahui.

“Tidak tahu soal dana desa sebesar Rp.253 juta. Saya hanya menggunakan dana 50 juta saja untuk bangun TPT, Tinggi 7 meter dan Panjang 13 meter , ” terang Pepen.

Menurutnya dari dana sebesar Rp.50 juta tersebut memang ada dana sisa yang nilainya sekitar Rp. 3 juta. Sisa dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pem­buatan saluran.

“Belum dikerjakan, tapi uangnya sudah saya be­likan untuk pasir dan batu,” katanya.

Sedangkan Dodi, Sekdes Desa Anjun saat dimintai keterangan terkait dengan aliran dana sebesa Rp.35 juta kedirinya,ia akui bahwa dana tersebut hanya transit.

Baca Juga:Disdikpora Karawang Fasilitasi Siswa Belajar Melalui RadioHumas Kota Bekasi Juara Dua KIP Jabar

“Dana 35 juta hanya tran­sit saja, kang uangnya saya berikan kembali ke benda­hara desa,” jelasnya.

Nurwanti Bendahara Desa Anjun ketika hendak dimintai keterangan ter­kait dengan alokasi dana desa sebesar Rp. 254 juta belum bisa memberikan keterangan. “Maaf Pak saya lagi ada giat luar,” jelasnya melalui pesan WhastApp,” katanya.(san/red)

0 Komentar