Klaster LGEI Kasus Impor, Gugus Tugas: Kebanyakan Karyawan Tinggal di Luar

CIKARANG PUSAT – Gu­gus Tugas Covid-19 Kabu­paten Bekasi menyatakan klaster di perusahaan LG Electronic Indonesia meru­pakan kasus impor yang ter­jadi secara sporadis. Hal itu dikatakan Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana, Rabu (26/8).

«Berdasarkan hasil pen­elusuran sementara, kluster di pabrik elektronik asal Jepang itu berasal dari ka­sus impor. Diduga kasus itu berawal dari karyawan yang terinfeksi covid-19 di luar perusahaan kemudian menularkannya hingga ke ratusan karyawan lainnya,» katanya.

Terang dia, bahwa Jadi kasus LG ini adalah kasus sporadis imported case. Yang pertama mereka dari zona merah, tinggal di zona merah, bekerja di Kabu­paten Bekasi, terjadi trans­misi, cluster of case. Dan itu menjadi awalnya.

Menurut dia, dugaan ini muncul lantaran banyak karyawan yang tinggal di luar Kabupaten Bekasi. Maka dari itu, beberapa di antaranya dirawat di daerah lain seperti DKI Jakarta dan Kota Bekasi.

«Tidak bisa dipungkiri Kabupaten Bekasi beriri­san langsung dengan Kota Bekasi dan Jakarta. Banyak masyarakat yang bekerja di Kabupaten Bekasi tinggal di Jakarta dan Kota Beka­si, begitupun sebaliknya,» ucapnya.

Irfan mengatakan, jum­lah terkonfirmasi positif di kluster ini bisa jadi bertam­bah sebab pihaknya masih terus melacak penyeba­ran covid-19 pada keluarga karyawan serta lingkungan sekitar pabrik.

«Sudah dilakukan tracing oleh Dinas Kesehatan. Se­bagian yang sudah kontak erat dengan karyawan LG sudah dilakukan swab dan sedang melakukan isolasi mandiri, namun hasilnya masih belum keluar. Masih menunggu satu sampai dua hari ke depan,» kat­anya.

Selain itu, Tim Gugus Tugas Kabupaten Bekasi mencatat karyawan yang terinfeksi di PT LG Elec­tronic Indonesia bertam­bah empat kasus menjadi 242 orang setelah pihaknya melakukan tes usap terha­dap 776 sampel.

«Dari 238 kasus, terjadi penambahan empat kasus, jadi 242 kasus. Ini hasil dari karyawan, dari total 776 sampel. Yang dirawat 25 orang tersebar di rumah sakit DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi,» tuturnya.

Mereka yang dirawat karena mengalami ber­bagai gejala baik ringan hingga berat sedangkan sisanya menjalani isola­si mandiri karena tidak menunjukkan gejala. «Pe­rusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat ini pun di­tutup hingga 14 hari ke depan untuk menekan pe­nyebaran virus,» tandas­nya. (har/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan