Antarkan Pulang Penumpang ke Padalarang, Pengemudi Ojol Malah Jadi Korban Curas

BATUJAJAR – Malang nian nasib Nana Mulyana, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Ciseupan, Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat.

Kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu (19/7) sekitar pukul 21.30 WIB. Akibatnya Nana mengalami luka di bagian wajah karena dihajar pelaku. Sialnya lagi, motor untuk mencari nafkahnya pun ikut dibawa lari.

Kapolsek Batujajar, Kompol Taryanto mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian motor dengan kekerasan tersebut.

“Untuk laporannya sudah kami terima dan saat ini kami sedang lakukan lidik untuk mengungkap pelakunya,” ungkap Taryanto saat dihubungi, Senin (27/7).

Kronologis pencurian tersebut berawal saat korban yang sedang mangkal di basecamp ojek online di Pasir Koja, didatangi pelaku yang minta diantarkan ke kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang.

Namun pelaku minta diantarkan tanpa memesan ojek online melalui aplikasi alias secara offline. Setelah tiba di Kota Baru Parahyangan, pelaku mengarahkan korban untuk terus maju ke kawasan perkampungan.

Pelaku kemudian turun di tengah jalan. Ketika korban akan memutar balik, tiba-tiba dari bagian belakang ada yang memegang dan memukul wajahnya sambil menendang bagian perut hingga tersungkur.

“Jadi korban ini dipukul saat di perkampungan. Ternyata pelaku ada dua orang, yang satu naik ojek dan mengarahkan korban, seorang pelaku lagi sudah standby di lokasi untuk mengeksekusi,” bebernya.

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya dipukul di bagian wajah dan ditendang pada bagian perut lalu disemprot dengan cairan cabai sebab ia sempat tak sadarkan dan merasakan perih di bagian wajah saat siuman.

“Jadi setelah dipukul di wajah dan perutnya, oleh pelaku terus disemprot cairan cabai korban langsung tak sadarkan diri. Setelah bangun dia merasakan sakit dan panas di wajah. Korban juga sadar kalau motornya hilang,” terangnya.

Taryanto menyebut korban kemudian datang ke Polsek Batujajar pada Selasa (21/7/2020) untuk membuat laporan pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.

“Korban laporan ke polisi itu dua hari setelah kejadian. Kami sudah lakukan olah TKP dan sedang mengumpulkan barang bukti. Kerugian yang diderita korban diprediksi mencapai Rp 14 juta,” tandasnya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan