BANDUNG– Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1.073 orang di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Rinciannya, 1.064 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2018, dan 9 orang CPNS TA 2014.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pelantikan digelar melalui media elektronik atau teleconference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (21/4/20).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 823/Kep.174/Mutasi tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan di Bandung, 28 Februari 2020.
“Kami mohon maaf pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan ini yang seharusnya berada di tempat yang sangat formal dan baik, kita lakukan pertama kalinya dalam sejarah dilantik di tempat yang sangat terbatas. Di mana lebih dari seribu orang yang dilantik ada yang di rumahnya masing-masing, juga ada di kantor Pemda Provinsi Jawa Barat yang ada di daerah,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam sambutannya.
“Ini semangat bela negara kita. Kenapa? Karena mereka harus segera dilantik untuk segera bertugas di tengah pandemi COVID-19 ini. Mereka harus segera turun ke lapangan, usianya masih muda-muda, masih sehat-sehat, sehingga mereka perlu ambil tindakan dan inisaitif menjadi pasukan utama saya dalam membantu masalah COVID-19 ini,” tambahnya.
Kang Emil pun menekankan tiga nilai dasar yang tidak boleh berubah dan harus dimiliki PNS Pemda Provinsi Jabar. Pertama, dia meminta PNS Jabar harus memiliki kualitas integritas yang baik. Tugas sebagai PNS adalah pengabdian, di mana kemuliaannya adalah keberhasilan melaksanakan tugas dan pelayanan kepada publik.
“Integritas adalah harga mati dan pondasi. Jangan sampai goyah, jangan sampai hancur dan digadaikan oleh hal-hal yang bisa merusak nilai-nilai integritas itu,” ucapnya.
“Kembalikan kepada niat. Hari ini Anda diambil sumpah jabatan, berpuluh tahun Anda akan mengalami godaan-godaan, akan mengalami tantangan-tantangan yang mungkin akan merusak nilai integritas itu,” imbuhnya.