Bupati Dedi Larang Guru Berikan PR kepada Siswa

bandungekspres.co.id, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi membuat gebrakan kebijakan baru. Dia melarang sekolah membuat pekerjaan rumah (PR) untuk anak didik mulai SD hingga SMA.

Bukan sekadar wacana, Dedi telah membuat surat edaran kepada seluruh siswa SD, SMP, SMA/K dengan nomor 421.7/2014/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Penyelenggaraan Karya Wisata.

Dalam surat yang ditandatangani 1 September 2016 itu dijelaskan, tugas kepada peserta didik hendaknya diberikan dalam bentuk yang lebih kreatif dan produktif sehingga dapat merangsang dan menumbuhkembangkan potensi minat serta kreativitas.

Dengan begitu, peserta didik dapat menghasilkan karya tulis ilmiah, membuat puisi, menciptakan lagu, mengarang cerita pendek, membuat kerajinan tangan, tata boga dan kuliner, melaksanakan peternakan, serta bercocok tanam.

Tugas-tugas kreatif itu tetap harus dibimbing dan diawasi guru. Kemudian, hal itu menjadi salah satu indikator pendukung peserta didik di dalam kelas.

Selain melarang guru memberikan PR, sekolah dilarang menyelenggarakan study tour. ”Waktu libur harus diisi dengan tugas kreatif dan produktif tadi,” kata kepala daerah yang juga melarang siswa di bawah umur untuk naik sepeda motor.

”PR itu harus disesuaikan dengan minat. Misalnya, aturan tendangan 12 pas, benar tidak jaraknya 12 meter. Kemudian, kalau ada siswa yang hobi membuat sambal, diarahkan agar mahir menyambal. Anak suka dengan puisi, bikin puisi, temanya misalkan tentang hewan ternak,” ujar Dedi. (mas/man/c5/ami/rie)

Tinggalkan Balasan