Usulkan Dana Cadangan Pilgub Rp 2,5 T

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Usulan pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 akhirnya diajukan oleh DPRD melalui Badan Pembentukan (BP) Perda sebagai Prakarsa atas pembentukan Raperda.

Ketua BP Perda Yusuf Fuadz mengatakan, usulan Raperda ini mengenai usulan pengadaan dana cadangan untuk Pilgub 2018 itu sendiri bagian dari prakarsa dari BP Perda.

Sebelum usulan ini diajukan, kata Yusuf, pihaknya telah melakukan pembahasan mendalam oleh  beberapa fraksi. Jika Perda tersebut sudah terbentuk, kata dia, ke depan Pemprov Jabar akan memiliki dana cadangan khusus untuk pelaksanaan Pilkada Jabar.  ”Sebab, selama ini pemprov belum memiliki aturan jelas dalam penyediaan dana cadangan pilgub,” kata Yusuf, kemarin (29/7).

”Pelaksanaan Pilgub kan ada beberapa tahapan. Dan itu membutuhkan dana besar,” tambah Yusuf di Gedung DPRD Jabar.

Yusuf menilai,  proses penyediaan anggaran ini tidak mudah. Sebab, harus mendapat persetujuan pusat dan menteri keuangan. ”Tapi, kalau kita memiliki Perda ini, maka kita sudah memiliki payung hukumnya,” ujarnya.

Dia memaparkan, penyediaan dana untuk Pilgub ini tidak bisa dialokasikan sekaligus. Tetapi harus bertahap melalui dana cadangan daerah. ”Secara aturan, pemerintah (daerah, Red) dapat membentuk dana cadangan ini,” kata Yusuf.

Yusuf menyebutkan, berdasrakan informasi berdasrkan pembahasan awal dengan Biro Pemerintahan Umum Jawa Barat yang telah menangani Pilkada, disampaikan permohonan anggaran Pilkada serentak dari tujuh Instasi terkait sebesar Rp 3,3 triliun.

Ke-7 Instasi terkait tersebut di antaranya, KPU Jabar, Kodam III/Slw, Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kesbangpol Jabar. ”Instansi terkait disampaikan permohonan anggaran sebesar Rp 3,3 triliun,” tegasnya.

Namun setelah dilakukan pembahasan kembali, pengajuan anggaran ini dilakukan penyesuaian. Kemudian muncul angka Rp 2,59 triliun lebih.

Dia memerinci, anggaran akan dicadangkan pada 2017 sebesar Rp 1 triliun pada anggaran murni dan anggaran perubahan. Sedangkan untuk kebutuhan rill secara keseluruhan akan dibebankan pada 2018 ketika pemilu berlangsung.

”Jadi Raperda ini nanti kalau sudah terbentuk akan menjadi landasan dalam penentuan anggaran untuk Pilgub 2018 nanti,” pungkas Yusuf. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan