Lempar Handuk Mesti Siap Dipecat

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama musim penghujan seperti saat ini yang berpotensi terjadinya bencana longsor di seluruh wilayah, para camat diminta tidak bepergian dan selalu ada di wilayahnya masing-masing. Hal ini agar aparat kewilayahan dapat mengontrol yang terjadi selama musim hujan ini. Abubakar menilai, para camat yang tidak ada di tempat sama seperti ’melempar handuk’ (menyerah dan tidak bertanggung jawab).

Abubakar menegaskan, para camat yang terbukti ’lempar handuk’ harus siap menerima resiko diberhentikan dari jabatannya jika tidak sanggup memenuhi tugas dan tanggungjawabnya. Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat ini, camat ditugaskan di kewilayahan sebagai kepanjangan tangan bupati. Harus menjadi yang terdepan dalam menangani setiap kejadian kebencanaan di wilayahnya masing-masing. ’’Kalau ketika bencana datang, lalu camat tidak ada di tempat, sama saja dengan lempar handuk yang memiliki arti tidak sanggup menjalankan tugas sebagai camat,” tegas Abubakar.

Sebagai kepanjangan tangan bupati,  para camat harus cepat dan tanggap dalam setiap menghadapi kejadian bencana. Mencari solusi penanganan untuk mencegah jatuhnya  korban jiwa dan kerugian materi dalam jumlah banyak. ’’Pengambil keputusan itu berjenjang dari tingkat desa,  kecamatan sampai kabupaten.  Selama masih bisa ditangani tingkat kecamatan ya selesaikan saja, kan sudah pendelegasian,” kata Abubakar.

Abubakar menjelaskan, mengantisipasi bencana alam, Pemkab Bandung Barat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 miliar. Pos anggaran ini masuk dalam biaya tidak terduga (BTT) baru akan digunakan apabila penanganan bencana tidak teranggarkan di SKPD atau di luar anggaran rutin. ’’BTT ini merupakan dana standby yang sewaktu-waktu bisa digunakan. Taktisnya oleh bupati, tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan dewan,’’ tandasnya.

Seperti diketahui, angin puting beliung merusak 17 rumah dan 2 masjid di Kampung Sindangpalay Desa Cigugur Girang RT 1 RW 8  Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat pada Senin (18/7) sekitar pukul 17.00. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian para pemilik rumah ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah milik warga tersebut ada yang rusak ringan dan berat. Rata-rata rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap. Tidak ada rumah warga yang ambruk dalam peristiwa tersebut. (drx/vil)

Tinggalkan Balasan