Pasca Terjadinya Longsor, Aktivitas Tambang Masih Berlanjut

bandungekspres.co.id, PARONGPONG – Pasca terjadinya longsor di lokasi galian pasir di Kampung Manglayang RT 2/3, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, tidak menghentikan aktivitas penambangan. Sejumlah orang menambang secara manual tebing setinggi hampir 20 meter tersebut kemarin. Di bawah tebing dua buah truk tengah bersiap menampung pasir hasil penambangan warga.  Aktivitas penambangan mengancam keselamatan jiwa penambang, terlebih saat ini tengah musim hujan.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengingat kewenangan dan regulasi pertambangan sudah berada di tangan pemerintah provinsi. ’’Kita akan koordinasi dengan pemprov terkait aktivitas penambangan ini. Izin tambang itu kan ada di provinsi bukan kabupaten. Maka dari itulah masih terjadinya aktivitas penambangan secara liar di sana akan dilaporkan ke BLHD Jawa Barat,” tegas Apung, di Ngamprah.

Dikatakan Apung, penutupan  lokasi tambang sudah menjadi keharusan.  Pasalnya, selain melanggar Perda 1 Tahun 2008 tentang Kawasan Bandung Utara (KBU) juga tidak mengantongi izin. Sehingga tidak ada lagi aktivitas di area penambangan tersebut. ’’Lokasi itu sudah lama ditutup. Hanya saja banyak masyarakat yang memaksakan melakukan penambangan. Tak lama setelah ditutup, aktivitas penambangan kembali terjadi,” sesalnya.

Begitupun imbauan sudah disampaikan kepada warga dan penambang, namun menurut Apung, sampai sekarang belum berhasil. Mereka tetap menambang dengan alasan ekonomi, tidak memiliki pekerjaan lain. ’’Lokasi penambangan ini sangat rawan longsor, terakhir yang menewaskan satu orang warga sekitar. Para penambang ini melakukan aktivitasnya secara kucing-kucingan. Bila ada petugas tidak melakukan kegiatan penambangan, tapi jika ada berhenti menambang,” kata Apung.

Dia menjelaskan, pemerintah sedang berupaya mencari jalan keluar agar warga yang menjadi penambang liar beralih profesi. Mereka harus mendapatkan pekerjaan lain supaya tidak terus menjadi penambang. ’’Satu-satunya cara harus memberikan profesi lain bagi warga yang melakukan penambangan. Karena kalau terus seperti ini aktivitas akan terus berlanjut,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Wawan, 65, warga Kampung Manglayang, Desa Cihanjuang Rahayu RT 1/3, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat dinyatakan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah di lokasi galian pasir yang terletak di Jalan Cihanjuang, Kampung Manglayang, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Senin (11/7).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan