Eks Gafatar Tak Sebatas Menampung

Ketiga kasus tersebut, saat ini dibackup oleh Bareskrim. Sehingga, diharapkan penanganan kasus tersebut bisa lebih cepat dan meminimalisir adanya kekurangan dalam penyelidikan dan penyidikan. ”Ya, semua kasus ini masih dalam proses, semoga cepat selesai,” tuturnya.

Sementara Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung sekaligus Wakil Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Adi Toegarisma menjelaskan, hingga saat ini Bakorpakem masih membahas terkait hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pengurus Gafatar. ”Ada lima orang yang sempat diperiksa terkait ideologi Gafatar,” ujarnya.

Yang pasti, nantinya hasil kajian Bakorpakem ini akan dilanjutkan ke MUI dan sejumlah kementerian. Sehingga, fatwa MUI juga bisa segera dikeluarkan. ”Soal hukumnya juga bsia berlanjut,” terangnya.

Sebelumnya, Bakorpakem merancang surat keputusan bersama (SKB) terkait Gafatar, yakni Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung. Kemungkinan besar SKB tersebut akan melarang Gafatar. (edy/bun/idr/rie)

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan