BANDUNG – Menyambut Hari Tani Nasional 2026, sekitar 5.000 buruh dan tani dari berbagai wilayah Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 24 September 2026 depan. Aksi massal itu dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Serikat Petani Pasundan Bandung Raya, Iman Bedegul.
Aksi massa akan menyuarakan tiga tuntutan utama: segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria, mendukung kriminalisasi terhadap petani dan buruh yang memperjuangkan hak atas tanah, serta menjamin kesejahteraan agraria bagi rakyat.
Iman Bedegul menegaskan, aksi ini merupakan konsolidasi elemen buruh dan petani Jawa Barat untuk memperjuangkan hak atas tanah, perlindungan ruang hidup rakyat kecil, dan otonomi pangan nasional.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
“Rencananya sekitar 5.000 buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat bergabung dalam aksi ke Jakarta. Ini bentuk solidaritas dan konsolidasi rakyat mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Reforma Agraria,” ujar Iman.
Menurutnya, persoalan agraria tak bisa dipisahkan dari kehidupan buruh dan petani. Keterbatasan akses terhadap tanah yang dinilai kesejahteraan masyarakat sekaligus memicu konflik agraria di sejumlah daerah. “Petani dan buruh adalah subjek pembangunan, bukan objek kebijakan. Kami mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Reforma Agraria demi kepastian hak atas tanah, perlindungan ruang hidup, dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Selain mendesaknya pengesahan RUU, massa aksi juga menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat yang mempertahankan hak atas tanahnya. “Kami menolak kriminalisasi terhadap petani dan rakyat. Tanah harus untuk rakyat, bukan hanya dikuasai segelintir pihak. Reforma agraria harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar janji politik,” kata Iman.
Para peserta diadakan secara konsolidasi dan berkumpul di Terminal Pangalengan, Kabupaten Bandung, sebelum bertolak ke Jakarta pada Kamis dini hari. Aksi ini sekaligus menjadi bagian peringatan Hari Tani Nasional 2026 yang bertepatan dengan 66 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.
Massa buruh dan petani berharap momentum tersebut mendorong pemerintah dan DPR RI mempercepat pembahasan serta pengesahan RUU Reforma Agraria. Tujuannya jelas: keadilan agraria, perlindungan petani dan buruh, serta perlindungan pangan nasional. (bbs)
