Sepucuk Surat Selamatkan MJ

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa pemerintah Filipina sedang menggelar penyelidikan kasus penipuan dan perdagangan manusia yang melibatkan Mary Jane. Dengan begitu, keterangan dari Mary Jane sangat dibutuhkan. ’’Keterangan Mary Jane ini diharapkan untuk bisa meningkatkan kasus ke tingkat penyidikan,’’ jelasnya.

Prasetyo menambahkan, Mary Jane nantinya diminta memberikan keterangan dan testimoni atas kasus perdagangan manusia itu yang melibatkannya. Sebenarnya, pemerintah Filipina menginginkan Mary Jane dibawa ke negeri asalnya untuk memberikan pernyataan tersebut. ’’Tapi, kami tidak membolehkan, mengapa bukan penyidik Filipina yang datang ke Indonesia,’’ tuturnya.

Ada kabar yang menyebutkan bukti baru yang diberikan oleh pemerintah Filipina itu untuk mengulur waktu eksekusi. Bahkan, jika terbukti Mary Jane tidak bersalah maka bisa menganulir putusan eksekusi mati. Menyikapi itu, Prasetyo tidak bisa memastikan berapa lama kasus perdagangan manusia itu selesai. ’’Kami tidak bisa mendikte negara lain,’’ jelasnya.

Prasetyo juga mempersilahkan jika Mary Jane kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hukuman mati. Karena sesuai dengan aturan Mahkamah Konstitusi (MK), PK bisa diajukan berkali-kali. Tercatat, saat ini Mary Jane sudah mengajukan PK dua kali namun selalu kandas.

Masih belum jelasnya waktu eksekusi Mary Jane, membuat kejaksaan memindahkan warga Filipina itu. Kini dia tidak berada lagi di Lapas Besi. Mary Jane sudah dikembalikan ke tempat asalnya di Lapas Wirogunan Jogjakarta. Prasetyo membenarkan kabar itu. Pemindahan itu dilakukan karena di Nusakambangan tidak ada fasilitas untuk narapidana perempuan. ’’Pukul 8.15 kemarin dia sudah ada di Wirogunan,’’ paparnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bela sungkawa yang mendalam pada keluarga terpidana mati. Dia mengatakan Indonesia tidak memusuhi negara lain. Namun, hukuman mati memang diperlukan utnuk menekan kejahatan narkoba yang sudah merusak generasi muda Indonesia. Terkait kabar penarikan dubes Australia di Indonesia, Prasetyo yakin itu hanya putusan sesaat. ’’Dulu Belanda dan Brasil pernah menarik. Namun kembali lagi. Semuanya akan selesai pada urusan diplomasi,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan polri siap membantu untuk mengungkap kejahatan human trafficking yang menimpa Mary Jane. ’’Kami sudah siapkan tim. Kami siap bantu,’’ paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan