Sepucuk Surat Selamatkan MJ

Pada bagian lain, kuasa hukum Mary Jane Atty Edre U Olalia menyambut gembira putusan penundaan eksekusi itu. Dia mengaku, putusan itu diterima pukul 11.30. untuk mengecek apakah pesan itu benar, Atty pun melihat berita di televisi. Setelah mendapatkan kepastian itu, dia langsung menelpon keluarga Mary Jane yang saat itu sedang perjalanan menuju Jakarta dengan mengendarai bus. ’’Semuanya melompat kegirangan dan berteriak gembira,’’ paparnya.

Menurut dia, pembatalan eksekusi mati Mary Jane sudah merupakan konsekuensi yang harus dilakukan. Sebab Mary Jane merupakan korban human trafficking. Oleh sebab itu, hukuman dia harus diperingan. ’’Namun, saya tidak mau mendahului kewenangan pemerintah Indonesia,’’ paparnya.

Perempuan yang lahir di Bulacan Filipina itu selamat dari timah panas lantaran Maria Kristina Sergio, perempuan yang mempekerjakan Mary Jane menyerahkan diri. Lalu dengan pernyataan bersalah itu apakah posisi Mary Jane akan ditukar oleh Kristina?

Atty mengatakan, hal itu tidak bisa terjadi. Menurut dia, keterangan dari Mary Jane akan mengungkap kebenaran. Menurut dia, Mary Jane merupakan saksi penting. Dia akan mengungkap siapa pelaku sebenarnya, otak dari perekrutan pekerja ilegal di Filipina.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, input yang menjadi pertimbangan ke presiden khususnya seputar proses hukum yang kini sedang berjalan di negara asal Mary Jane. Yaitu, tentang penyerahan diri seseorang warga Filipina kepada polisi setempat yang mengaku sebagai perekrut dalam kasus dugaan trafficking terhadap Mary Jane. ’’Sehingga harus dipastikan Mary Jane mendapat keadilan,’’ tutur Pratikno, dalam pernyataan tertulisnya, kemarin (29/4).

Oleh sejumlah pihak, lanjut dia, presiden juga mendapat masukan kalau warga Filipina dengan latar belakang keluarga petani itu bukan aktor yang terlibat langsung dalam kasus penyelundupan narkoba. Dia yang ditangkap di Jogjakarta pada 2010 lalu setelah ketahuan membawa paket narkoba seberat 2,6 kilogram, justru dianggap sebagai korban kasus perdagangan manusia.

Di antara yang sempat ditemui Presiden Jokowi jelang pelaksanaan eksekusi yang dilakukan Rabu (29/4) dini hari adalah sejumlah aktivis dari Migrant Care, Komnas Perempuan, dan sejumlah kelompok buruh. Mereka bertemu dengan Jokowi di komplek Istana Kepresidenan, pada Selasa (28/4) siang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan