Dinkes Cimahi Dukung Kemenag

CIMAHI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mendukung langkah Kementrian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia terkait larangan impor pakaian bekas ke Indonesia. Pasalnya, setelah diteliti lebih lanjut, beberapa pakaian bekas tersebut mengandung bakteri dan virus yang dapat membahayakan kesehatan.

Larangan Pakaian Impor
MASIH DIMINATI: Sejumlah pakaian bekas masih menjadi daya tarik bagi para konsumen di Indonesia. Khususnya di Cimahi. Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mendukung langkah Kemenag terkait larangan impor pakaian bekas karena disinyalir mengandung bakteri.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi Dr. Fitriyani Manan, MK.n mengatakan, saat ini yang meski dilakukan Pemerintah Indonesia adalah menjalani koordinasi dengan bea cukai agar pakaian bekas tersebt tidak masuk kepasaran.

”Kita memang harus waspada, karena pakaian bekas ini dari luar negerinya juga mungkin sudah tidak terpakai, bisa saja pengguna pakaian sebelumnya memiliki penyakit seperti kulit, atau penyakit tertentu,” ujar Fitri saat ditemui diruang kerjanya Kompleks Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, kemarin (4/2).

Tidak hanya itu, secara kemasan pun dinilainya sudah tidak layak. Dimana, kondisi pakaian yang menumpuk dan lembab akan mengakibatkan menjamurnya pertumbuhan bakteri dan jamur.

”Diperiksa secara mikroskop mungkin saja ditemukan bakteri atau jamur, yang apabila dipakai, pakaian tersebut bisa berdampak pada diri kita, seperti gatal-gatal dan gangguan pernafasan,” terangnya.

”Karena biasanya kan pembeli ini melihat pakaian bekas ini dari merk, padahal dari luar negerinya mungkin sudah jadi sampah. Padahal produk lokal pun masih banyak yang bagus, kenapa harus mencari yang bekas,” jelasnya.

Di menjelaskan, beberapa area tubuh manusia yang relatif menjadi sarang jamur dan bakteri yakni, lipatan pada pangkal paha, tangan dan ketiak. ”Akibatnya kandungan bakteri masih ada. Kalau pun membeli, saat mencuci dan penyetrikaannya harus benar,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang pakaian bekas di kawasan Kota Cimahi Yusuf Rohimat (61) mengaku keberatan dengan rencana Kemenag yang akan menghentikan peredaran pakaian bekas impor.

”Kalau secara pribadi saya menolak, karena penghasilan saya kan dari menjual pakaian- pakaian bekas, sekarang kalau dihentikan impornya, saya mau dapat uang dari mana,” kata Yusuf. (mg18/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan