Bentuk pemberdayaan diberikan sesuai hasil asesmen terhadap kondisi masing-masing keluarga. Bantuan itu dapat berupa penguatan kapasitas, modal usaha, hingga penguatan aset.
Menurut Gus Ipul, program pemberdayaan tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan program dari kementerian lain, seperti Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Perindustrian.
“Kementerian Sosial memberikan dukungan untuk rintisan, sementara nanti akan diteruskan oleh kementerian lain yang memang sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.
