JABAR EKSPRES – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Hal ini dirasakan oleh Yenny Ratnasari (30), warga Langensari yang ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar saat sedang mengurus pembuatan kepesertaan keluarganya yang baru.
Yenny merupakan peserta Program JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saat ini Yenny belum berkeluarga, kepesertaan JKN Yenny masih tercatat bersama orang tuanya. Melalui kepesertaan tersebut, Yenny dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan Program JKN, sehingga ia merasa terbantu ketika membutuhkan pemeriksaan maupun pengobatan di faskes.
“Alhamdulillah, saya terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen PBI, jadi iurannya ditanggung oleh pemerintah. Kebetulan saya juga belum berkeluarga, jadi kepesertaan saya masih ikut bersama orang tua. Program JKN benar-benar sangat membantu, terutama kalau saya sedang sakit dan perlu berobat, jadi tidak perlu terlalu khawatir soal biaya pengobatan,” ujar Yenny.
Baca Juga:Satukan Suara, Luaskan Perlindungan: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Media dan Influencer di JabarGandeng Media dan Influencer, BPJS Ketenagakerjaan Jabar Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Selama menjadi peserta, Yenny memanfaatkan kepesertaan JKN untuk berobat ke Puskesmas ketika mengalami keluhan sakit ringan. Ia mengaku belum pernah menggunakan layanan JKN di rumah sakit. Bagi Yenny, puskesmas menjadi pilihan pertama yang mudah dijangkau ketika kondisi tubuhnya kurang sehat.
“Kalau sakit biasanya saya berobat ke puskesmas, alhamdulillah, selama ini saya belum pernah sampai harus berobat ke rumah sakit. Mudah-mudahan ke depannya juga selalu diberikan kesehatan, jadi cukup berobat ke puskesmas saja kalau memang diperlukan,” ungkap Yenny.
Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memang berperan penting dalam alur pelayanan JKN. Peserta dapat memperoleh pemeriksaan dan pengobatan untuk keluhan umum di tempat tersebut, dan baru dirujuk ke rumah sakit apabila membutuhkan penanganan lanjutan sesuai indikasi medis. Alur ini membuat layanan kesehatan lebih tertata dan mudah diakses masyarakat.
Menurut Yenny, pelayanan yang ia terima di puskesmas baik. Tenaga kesehatan yang bertugas melayani dengan ramah dan ia tidak dikenakan biaya setiap kali berobat. Hal ini membuatnya merasa nyaman dan tidak ragu untuk kembali memeriksakan diri ketika dibutuhkan.
