JABAR EKSPRES – Sebuah rekaman CCTV yang melibatkan kepala sekolah dan seorang guru SD di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Video berdurasi sekitar 21 detik tersebut memicu perhatian publik setelah beredar di platform media sosial.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan membenarkan bahwa dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan guru di wilayahnya.
Baca Juga:Syarat dan Cara Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBIApakah Foto KTP Bisa Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan Dukcapil
Peristiwa itu disebut terjadi pada awal Agustus 2026 di salah satu ruang lingkungan sekolah.
Rekaman tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat.
Kepala Sekolah Dicopot dari Jabatan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.
Kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya dan untuk sementara ditempatkan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, guru yang terlibat juga telah dipindahkan ke tempat tugas lain yang lokasinya jauh dari sekolah sebelumnya.
Langkah tersebut dilakukan setelah pihak dinas mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan kedua tenaga pendidik tersebut.
Keduanya Disebut Sudah Berumah Tangga
Kholid menyebut kedua oknum tersebut diketahui telah berumah tangga.
Baca Juga:Tips Melindungi AC Mobil dari Paparan Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak KrakatauJangan Lupa! Apply Lamaran Rekrutmen KAI 2026 Dibuka Mulai Hari ini
Sebelum rekaman CCTV beredar, dugaan adanya hubungan khusus antara keduanya disebut telah menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.
Informasi tersebut kemudian mendorong pihak sekolah mengambil langkah untuk memastikan kebenarannya.
Pihak sekolah selanjutnya memasang kamera CCTV sebagai bagian dari upaya memperoleh bukti terkait dugaan aktivitas keduanya.
Rekaman yang kemudian beredar di media sosial itulah yang menjadi perhatian publik.
Dinas Pendidikan Siapkan Sanksi Lanjutan
Selain pencopotan kepala sekolah dan pemindahan guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan masih menyiapkan kemungkinan sanksi lanjutan.
Keputusan mengenai sanksi tersebut akan menunggu rekomendasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.
Dengan demikian, penanganan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut belum berhenti pada pencopotan jabatan dan pemindahan tempat tugas.
Rekaman Pribadi Jangan Disebarluaskan
Di tengah viral rekaman tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak ikut menyebarluaskan kembali video yang mengandung konten pribadi atau bermuatan seksual.
