JABAR EKSPRES – Rekrutmen KAI 2026 memasuki tahapan paling penting mulai hari ini, Senin, 7 September 2026.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Group resmi membuka tahap apply atau pengajuan lamaran bagi para pelamar yang sebelumnya telah mengikuti proses pendaftaran.
Tahap apply tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 7 hingga 10 September 2026.
Pelamar wajib menyelesaikan pengajuan lamaran sesuai jadwal agar dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Baca Juga:Bandara Kertajati Siap Jadi Alternatif Penerbangan Imbas Erupsi Gunung Anak KrakatauViral Kendaraan Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Arti dan Aturannya
Program rekrutmen eksternal PT KAI 2026 ini terbuka bagi lulusan SLTA, D3, hingga D4/S1.
Seluruh proses pendaftaran dan seleksi administrasi dilakukan secara daring melalui portal resmi rekrutmen PT KAI.
Bagi calon pelamar, penting untuk memahami formasi yang tersedia, persyaratan, tata cara pendaftaran hingga tahapan seleksi sebelum mengajukan lamaran.
Formasi Rekrutmen KAI 2026
PT KAI menyediakan sejumlah formasi yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kebutuhan perusahaan. Berikut formasi yang tersedia:
Formasi D4/S1
- Administrasi Legal
- Petugas Negative Check Sintelis dan Fasilitas
- Logistik dan Bangunan
Formasi D3
- Administrasi Kondektur
- Operasional, termasuk Masinis dan Asisten PPKA
- Operator KPJR serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
- Paramedis
Formasi SLTA
- Masinis dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Kondektur
Pelamar perlu memastikan latar belakang pendidikan dan persyaratan lainnya sesuai dengan posisi yang dipilih sebelum melakukan apply.
Baca Juga:Lowongan Pertamina Patra Niaga Dibuka, Ini Syarat dan Cara DaftarnyaKeracunan MBG di Sidoarjo Tembus Ratusan Korban, BGN Ungkap Dugaan Penyebabnya
Syarat Pendidikan dan Nilai Minimal
Dalam rekrutmen KAI 2026, terdapat ketentuan nilai akademik yang harus dipenuhi pelamar berdasarkan jenjang pendidikan.
Untuk lulusan SLTA, ketentuannya adalah:
Lulusan sebelum 2020 memiliki nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0.
Lulusan 2020 dan setelahnya memiliki nilai ujian sekolah rata-rata minimal 7,0 atau 70.
Sementara itu, lulusan D3 diwajibkan memiliki IPK minimal 3,00 dengan akreditasi program studi sekurang-kurangnya Baik Sekali (B) dari BAN-PT.
Untuk lulusan D4/S1, syarat yang ditetapkan adalah IPK minimal 3,00 dengan akreditasi program studi sekurang-kurangnya Unggul (A) dari BAN-PT.
Batas Usia Pelamar
Batas usia dihitung per 7 September 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
- SLTA: 18-25 tahun
- D3: 20-27 tahun
- D4/S1: 21-30 tahun
Pelamar juga harus memenuhi persyaratan fisik yang berbeda sesuai dengan posisi yang dipilih.
