JABAR EKSPRES – Pengamat kebijakan publik Achmad Muhtar menilai kerusakan pohon yang terjadi di luar jam kerja tidak semestinya dijadikan alasan untuk menjelaskan keterlambatan penanganan maupun pengawasan terhadap pohon yang berpotensi membahayakan warga.
Menurut Achmad, pengawasan terhadap fasilitas publik, termasuk pepohonan di ruang terbuka dan sepanjang jalan kota, seharusnya tidak berhenti hanya karena jam kerja petugas telah berakhir.
“Kalau alasan yang disampaikan adalah kerusakan terjadi di luar jam kerja, menurut saya itu tidak bisa kemudian menjadi alasan utama. Justru pemerintah harus memiliki sistem pengawasan dan respons yang mampu mengantisipasi kondisi di luar jam kerja,” kata Achmad, Rabu (2/9).
Baca Juga:DPKP Bandung Pastikan Pengawasan Pohon Rutin, Kerusakan Kerap Terjadi di Luar Jam KerjaDriver Ojol Dikeroyok Tiga Orang di Jalan Otista-Sudirman Bandung, Jari Kelingking Patah
Ia menilai persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya petugas di lapangan, melainkan menyangkut bagaimana pemerintah membangun sistem pemantauan dan respons cepat terhadap potensi gangguan keselamatan.
Terlebih, pohon yang berada di ruang publik berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Kondisi pohon yang sudah keropos, sakit, atau memiliki cabang yang berisiko patah semestinya dapat diidentifikasi lebih awal melalui pemetaan dan pemeriksaan berkala.
“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi pohon tumbang atau ada masyarakat yang menjadi korban. Prinsip pelayanan publik itu seharusnya mencegah risiko, bukan hanya merespons setelah kejadian,” ujarnya.
Achmad juga mendorong Pemerintah Kota Bandung memperkuat sistem pelaporan masyarakat. Menurutnya, warga dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan apabila tersedia kanal pengaduan yang mudah digunakan dan diikuti dengan respons yang jelas.
“Kalau memang jumlah petugas terbatas, pemerintah bisa membangun sistem kolaboratif. Masyarakat melaporkan, petugas memverifikasi, kemudian ada prioritas penanganan berdasarkan tingkat risikonya,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Bandung juga perlu memiliki data kondisi pohon secara lebih terukur. Pohon yang masuk kategori berisiko tinggi harus mendapatkan perhatian lebih, termasuk pemeriksaan berkala dan tindakan preventif.
“Jadi ukurannya bukan lagi sekadar petugas melakukan pengawasan rutin. Pertanyaannya, seberapa efektif pengawasan itu dalam mencegah kejadian? Itu yang harus dievaluasi,” tutur Achmad.
Baca Juga:Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Kardus di Bandung Dibekuk Polisi Kurang dari 6 JamViral Seorang Driver Ojol Dikeroyok di Jalan Otista-Sudirman Bandung, Begini Kata Polisi
Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar kejadian serupa tidak terus berulang dan pemerintah tidak terjebak pada pola penanganan setelah kejadian.
