Aktivis Priangan Timur Desak Transparansi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Kota Banjar, Disdik Buka Suara

Revitalisasi Sekolah Nol Rupiah, Disdik Banjar Tak Pro-aktif dan Abai Kondisi Darurat
Nampak kondisi atap SDN 4 Pataruman Kota Banjar rusak dan memprihatinkan, Selasa (4/11/2025). Mirisnya, tahun ini tak ada perbaikan dan bantuan revitalisasi lantaran kurang pro-aktifnya usulan Disdik Banjar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Transparansi pengelolaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kota Banjar menjadi sorotan sejumlah aktivis dan elemen masyarakat. Mereka mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengelolaan program, termasuk dugaan potongan sebesar 22 persen yang disebut dalam pernyataan sikap mereka.

Aspirasi tersebut disampaikan Aktivis Priangan Timur, Teni Al Ramdhani, bersama sejumlah elemen masyarakat saat menggelar penyampaian pernyataan sikap di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar. Selain isu dugaan potongan, mereka juga mempertanyakan penggunaan kode “kds” dalam perencanaan sekolah serta mekanisme pendelegasian kewenangan dalam pengelolaan program revitalisasi. Menurut kelompok tersebut, berbagai hal yang dipertanyakan perlu mendapatkan penjelasan berbasis data karena berkaitan dengan pengelolaan program dan penggunaan anggaran publik.

Isu mengenai dugaan potongan 22 persen menjadi salah satu poin yang disoroti. Namun, hingga saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang membuktikan adanya potongan sebagaimana yang dipersoalkan. Karena itu, angka tersebut masih merupakan dugaan yang memerlukan verifikasi melalui data dan dokumen. Kejelasan mengenai dasar munculnya angka 22 persen, tahapan program yang dimaksud, serta mekanisme pengelolaan anggaran menjadi hal penting untuk memastikan duduk persoalannya. Begitu pula dengan penggunaan kode “kds” yang dipertanyakan aktivis. Penjelasan dari pihak terkait diperlukan agar publik mengetahui fungsi dan dasar penggunaan kode tersebut dalam proses perencanaan.

Baca Juga:Empat Hari Pencarian, Dua Nelayan Cipatujah yang Hilang Ditemukan MeninggalHome Charging Perkuat Kepercayaan Konsumen EV

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjar, Adeng Hendrawan, mengatakan pihaknya menerima kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan untuk memperbaiki sistem pengelolaan, khususnya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana serta program revitalisasi. Adeng juga mengapresiasi kepolisian dan unsur masyarakat yang turut membantu menjaga situasi tetap kondusif selama penyampaian aspirasi berlangsung. Terkait rencana aksi lanjutan pada 8 Oktober 2026, Adeng mengatakan pihaknya akan mengikuti mekanisme yang telah direncanakan.

Kelompok aktivis menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi pada 8 Oktober 2026. Mereka menyebut berencana mengerahkan massa dalam jumlah besar apabila persoalan yang dipertanyakan belum memperoleh kejelasan. Di sisi lain, hingga berita ini disusun, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam pengelolaan program revitalisasi sekolah maupun yang membuktikan adanya potongan sebesar 22 persen. Karena itu, data dan dokumen menjadi penting untuk menguji berbagai informasi yang berkembang.

0 Komentar