Ia meminta korban maupun calon korban melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
BGN Tidak Pernah Mengutus Pihak untuk Meminta Uang
Sudaryono kembali menekankan bahwa tidak ada pihak yang mendapat mandat dari BGN untuk meminta uang kepada mitra SPPG dengan alasan membuka dapur atau mencabut status suspend.
“Jadi kami tidak pernah mengutus siapa pun, kami tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk membuka, memfasilitasi berbicara dengan para mitra atau dengan siapa pun, apalagi meminta imbalan uang dan lain sebagainya,” tegasnya.
Baca Juga:Jangan Terlewat! Pemutihan Pajak Kendaraan September 2026 Digelar di 11 ProvinsiUU Perampasan Aset Berlaku untuk Siapa? Pejabat hingga Masyarakat Bisa Terdampak
Mitra SPPG pun diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila mendapatkan tawaran bantuan dari pihak yang mengaku memiliki akses khusus ke pimpinan BGN.
BGN Sudah Memberhentikan 249 Pengelola SPPG
Peringatan mengenai penipuan dapur MBG tersebut muncul di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap pengelolaan SPPG.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyebut BGN telah memberhentikan 249 pengelola SPPG karena persoalan kedisiplinan dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, sebanyak 66 pengelola SPPG diberhentikan dalam satu bulan terakhir oleh manajemen baru BGN.
Jumlah tersebut merupakan tambahan dari 183 pengelola SPPG yang sebelumnya telah diberhentikan karena pelanggaran disiplin.
“66 yang baru sebulan ini, manajemen baru baru sebulan. Sebelumnya 183, kemudian 66 yang tidak disiplin,” ujar Zulkifli dalam rapat Perbaikan Tata Kelola Program MBG di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Rabu (26/8/2026).
Dengan tambahan tersebut, total pengelola SPPG yang telah diberhentikan mencapai sekitar 249 orang.
Baca Juga:Sanksi Potong Gaji PPPK Penuh dan Paruh Waktu Mulai Diterapkan, Telat atau Lupa Absen Kena Potongan 2 PersenCara Cek NIK KTP Terdeteksi Judol atau Tidak
Pengelola SPPG Wajib Berada di Lokasi
Zulkifli menjelaskan bahwa pengelola SPPG memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi proses pengolahan makanan untuk program MBG.
Karena itu, keberadaan pengelola di lokasi menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian pemerintah.
Ketidakhadiran pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan makanan dinilai dapat meningkatkan risiko terhadap keamanan pangan penerima manfaat.
“Kalau SPPG yang bertanggung jawab pengawas makanan tidak ada di tempat, itu bahaya sekali,” ujar Zulkifli.
Pengawasan terhadap operasional SPPG pun terus diperketat agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
