JABAR EKSPRES – Sebanyak 19 kasus kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diungkap oleh jajaran Polrestabes Bandung melalui kegiatan Oprasi Libas Lodaya 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama 10 hari mulai dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2026 tersebut, Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Wahyudi mengatakan, puluhan tersangka telah berhasil diamankan.
“Dimana pada 10 hari tersebut kami telah berhasil mengungkap 19 kasus dengan 20 tersangka. Dimana para tersangka ini, dikenai Pasal 477 KUHP dan 479 KUHP dengan masa pidana ada 7, 8, dan 12 tahun masa pidana,” ucapnya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa, (1/9).
Baca Juga:Cegah Polisi Main Judol, Propam Polres Tasikmalaya Mendadak Periksa HP Seluruh PersonelPria 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Kontrakan, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Sementara itu di tempat yang sama, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menjelaskan bahwa sebagian besar modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku yakni melakuan tindak pidana C3 atau curas, curat, dan curanmor.
“Yang pertama, dengan modus ada yang merampas atau menjambret di jalan, kemudian ada yang menodong korban dengan menggunakan senjata tajam, kemudian ada juga yang sambil melakukan penganiayaan kepada korban, kemudian ada juga korban yang diberikan minuman sehingga korban tidak sadar diri atau mungkin pingsan, kemudian ada juga modus dengan merusak atau mencongkel pintu, dan ada juga yang merusak kunci dan mengambil pada saat korban lengah,” ungkapnya.
Selain itu, dari hasil pengungkapan melalui kehutanan Oprasi Libas Lodaya 2026 tersebut juga, Anton menyebut puluhan barang bukti berhasil disita dan Diamankan oleh jajaranya.
“Di sini ada 12 kendaraan bermotor, kemudian 2 unit laptop, kemudian 2 unit televisi, kemudian 8 handphone, 2 tas, 1 helm, dan barang bukti lainnya yang ada kaitan dengan tindak pidana,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin, menambahkan bahwa selama kegiatan Oprasi Libas Lodaya 2026 tersebut, sebanyak 101 petugas kepolisian mulai dari jajaran Polsek, Satreskrim, Binmas, hingga Narkoba telah dilibatkan.
“Kemudian dari rekan-rekan Polsek juga cukup aktif dalam hal ini, terutama mengoptimalkan dalam rangka menjaga dan merawat Jawa Barat atau Jaga Rawat Jawa Barat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, selama kegiatan oprasi tersebut juga, Asep menuturkan bahwa peran masyarakat cukup membantu dalam melakukan proses pengungkapan kasus kejahatan jalanan tersebut.
