JABAR EKSPRES – Tak ingin ada anggotanya terseret pusaran judi online, Polres Tasikmalaya melakukan langkah pencegahan dengan memeriksa telepon seluler (HP) seluruh personel secara mendadak.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tasikmalaya sebagai upaya mendeteksi sejak dini kemungkinan adanya anggota yang terlibat aktivitas perjudian online.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari mengatakan, pemeriksaan HP personel tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Polda Jawa Barat.
Baca Juga:Rp86 Miliar Digelontorkan untuk Irigasi Tasikmalaya, Naik 3 Kali Lipat dari Tahun LaluTiga Ruas Jalan Rampung, Bupati Cecep: Mudah-mudahan Tak Ada Lagi Mobil Terperosok
“Hari ini Polres Tasikmalaya dari bagian Propam menindaklanjuti perintah dari Polda Jabar memeriksa handphone semua anggota. Takutnya ada oknum-oknum yang terlibat atau ikut judi online,” ujar Triana saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Triana, tidak ditemukan adanya personel Polres Tasikmalaya yang terindikasi terlibat judi online.
“Alhamdulillah, dari anggota Polres Tasikmalaya tidak ada yang ditemukan,” katanya.
Triana menegaskan, pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi personel bukan sekadar kegiatan insidental. Pengawasan tersebut telah menjadi bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara berkala untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan teknologi di lingkungan kepolisian.
Polres Tasikmalaya juga memastikan bakal menjatuhkan sanksi internal apabila nantinya ditemukan anggota yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.
“Sanksi internal akan diberikan untuk anggota jika ditemukan ikut judi online, tapi kebetulan tadi tidak ada,” tegasnya.
Menurut Triana, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan penindakan. Pencegahan melalui pengawasan internal dan penguatan kesadaran personel juga terus dilakukan.
Para anggota secara rutin diingatkan mengenai dampak buruk judi online yang dinilai dapat merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari kondisi ekonomi hingga keharmonisan keluarga.
Baca Juga:Kapolres Tasikmalaya Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah dalam Melayani MasyarakatBupati Tasikmalaya Apresiasi Dua Pelajar Peraih Medali O2SN Nasional 2026, Buah Perjuangan dari Tingkat Daerah
“Anggota terus diberi imbauan agar tidak melakukan judi online, karena judi online itu sangat merusak sekali, baik secara ekonomi, merusak karier, hingga merusak rumah tangga,” pungkasnya. (Hendi)
