Selain akses jalan, persoalan kebersihan Pasar Selasa-Jumat juga menjadi sorotan. Pedagang dan pengelola diminta tidak hanya fokus pada kegiatan jual beli, tetapi ikut bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan setelah pasar selesai beroperasi.
“Jangan setelah berjualan kemudian ditinggalkan begitu saja. Kebersihan harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus merasakan bahwa keberadaan pasar ini memberikan manfaat, bukan justru meninggalkan persoalan,” kata Yefi.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kota Cimahi juga melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Padasuka. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi Pasar Selasa-Jumat sekaligus menampung berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.
Baca Juga:Mahasiswa POLSUB Ciptakan Kopi Robusta Rendah Kafein dari Limbah Kulit dan Bonggol NanasJenguk Wartawan yang Terbaring Sakit, Kapolres Tasikmalaya Bawa Pesan Kepedulian
DPRD Kota Cimahi selanjutnya membuka peluang digelarnya audiensi yang melibatkan seluruh pihak. Pengelola pasar, pedagang, masyarakat, pemerintah wilayah, serta pihak terkait diharapkan dapat duduk bersama untuk mencari solusi.
Menurut Yefi, dialog menjadi langkah penting agar persoalan Pasar Selasa-Jumat tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penataan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang.
“Jangan sampai keberadaan pasar menjadi kontra di tengah masyarakat. Semua pihak harus saling menghormati dan mencari jalan keluar yang terbaik,” ungkapnya.
Yefi menegaskan, Komisi II DPRD Kota Cimahi tidak menutup kemungkinan membahas alternatif lokasi Pasar Selasa-Jumat apabila keberadaan pasar di lokasi saat ini justru menimbulkan dampak yang lebih besar daripada manfaatnya.
Namun, opsi pemindahan lokasi tidak bisa diputuskan sepihak. Pembahasannya harus melibatkan pengelola, pedagang, masyarakat, pemerintah wilayah, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Bagi Yefi, persoalan utama Pasar Selasa-Jumat bukan sekadar mempertahankan atau menghilangkan pasar. Yang jauh lebih penting adalah memastikan kegiatan perdagangan memiliki tata kelola yang jelas.
Menurut Yefi, Pasar Selasa-Jumat tetap dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat Kota Cimahi, tetapi aktivitasnya harus memperhatikan kepentingan publik.
Baca Juga:Cegah Polisi Main Judol, Propam Polres Tasikmalaya Mendadak Periksa HP Seluruh PersonelRp86 Miliar Digelontorkan untuk Irigasi Tasikmalaya, Naik 3 Kali Lipat dari Tahun Lalu
Namun, sambung dia, kebersihan lingkungan, keamanan, kenyamanan warga, serta kelancaran akses jalan menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.
“Pasar boleh hidup dan ekonomi harus bergerak. Tetapi kenyamanan warga, kebersihan lingkungan, keamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat juga harus tetap dijaga,” tukas Yefi. (Mong)
