13 Pejabat Kementan Dipecat, Akibat Terlibat Judol?

13 Pejabat Kementan Dipecat, Akibat Terlibat Judol?
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kanan) copot 13 pejabat Kementerian Pertanian. Foto: ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 13 pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dicopot secara permanen dari jabatannya. Hal itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, pemecatan 13 pejabat eselon di lingkungan Kementan tersebut dilakukan berkaitan dengan pelanggaran disiplin serta mencorng integritas aparatur sipil negara (ASN).

Lebih jelasnya, kata dia, para pejabat Kementan itu diduga kerap terlibat aktivitas judi online (judol). Sehingga ia bersama jajarannya memutuskan untuk melakukan pemecatan permanen terhadap 13 pejabat tersebut.

Baca Juga:Pengesahan RUU Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja Ingatkan Hal IniPolisi Vs Wartawan di Lapangan Lodaya Sakti Cisayong, Dari Adu Skill hingga Berbagi Tawa

“Hari ini kami rapat mulai jam 06.00 pagi tadi. Kemudian pertemuan, ada yang kami tindak pejabat eselonnya enggak usah sebut, pejabat saja. Sebanyak 13 orang kami copot karena tidak disiplin, ikut judi online. Kami copot semua 13 (pejabat eselon),” ujarnya, menguti ANTARA.

Pemecatan pejabat eselon itu, kata Amran, bukan merupakan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Melainkan telah melalui proses verifikasi secara menyeluruh, setelah pihaknya mendapat laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

Seluruh pejabat yang terbukti terlibat, lanjutnya, langsung dicopot secara permanen dari Kementerian Pertanian. Untuk itu, ia juga mengaku meminta Inspektorat Jenderal bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian agar menyiapkan pengganti, sehingga pelayanan tetap berjalan.

Amran menyebut jumlah pejabat yang dicopot sebanyak 13 orang dan seluruhnya merupakan pejabat eselon yang telah melalui proses penelusuran hingga data pendukung dinyatakan lengkap.

Ia menegaskan keterlibatan aparatur sipil negara dalam judi daring tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai agama, etika pelayanan publik, serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Amran mengatakan sebagai aparatur sipil negara, harus memberikan teladan kepada masyarakat sehingga pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran tidak layak dipertahankan dalam jabatannya meskipun telah diberikan kesempatan sebelumnya.

Menurut dia, sebagian pejabat tersebut sebelumnya telah menerima pembinaan dan peringatan karena pelanggaran serupa, namun kembali mengulangi perbuatannya sehingga pencopotan permanen menjadi pilihan terakhir.

Baca Juga:Simpel dan Ikonik ala Tenxi, Intip Gaya dan Barang Favoritnya di Shopee 9.9 Super Shopping DaySempat Mengaku Jadi Pemandu Lagu di Bekasi, IRT Asal Tasikmalaya Ternyata Bersembunyi di Sumedang

Amran menegaskan kebijakan tegas itu merupakan bentuk pembinaan agar para pegawai menyadari konsekuensi pelanggaran disiplin sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Pertanian.

0 Komentar