Sebagai UPT Kemenperin yang melayani wilayah Maluku, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon telah menyiapkan layanan terpadu bagi pelaku industri AMDK yang ingin memenuhi kewajiban sertifikasi SNI.
Layanan tersebut mencakup konsultasi teknis, pengujian laboratorium, pendampingan, hingga proses sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BSPJI Ambon Mamang menyampaikan, pihaknya memiliki sumber daya manusia yang kompeten serta fasilitas pelayanan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi SNI bagi industri AMDK.
Baca Juga:Konsumsi BBM Subsidi Meningkat, Imbas Kenaikan Harga?Rekening Koordinator AMPB Diblokir, OJK Buka Suara
Mamang mengajak seluruh pelaku usaha AMDK di Maluku dan wilayah sekitarnya untuk memanfaatkan layanan BSPJI Ambon sebagai langkah nyata dalam menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan terpercaya bagi masyarakat.
