Pendidikan Politik Anak Ranting, Partai Demokrat Siapkan Kader Hadapi Dinamika Politik

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cimahi, Agung Budi Santoso (ABS), memberikan materi dalam kegiat
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cimahi, Agung Budi Santoso (ABS), memberikan materi dalam kegiatan pendidikan politik bagi kader anak ranting di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Cimahi, Sabtu (22/8/2026). Sekitar 100 kader dari tiga kecamatan mengikuti pembekalan yang mencakup pendidikan politik, pemilu, kampanye, peran kader di masyarakat hingga dasar-dasar pendampingan hukum. (Mong)
0 Komentar

Penguatan struktur anak ranting menjadi bagian penting dalam konsolidasi tersebut. Di Kota Cimahi terdapat 15 kelurahan dan 312 RW. Dalam struktur Partai Demokrat, anak ranting berada pada tingkatan RW sehingga keberadaannya dinilai strategis dalam menopang kerja organisasi di tingkat bawah.

Namun, keterbatasan kapasitas tempat membuat seluruh kader tidak dapat mengikuti pendidikan politik secara bersamaan. Karena itu, pembekalan dilakukan secara bertahap.

“Kita bertahap, mengingat ruangan juga tidak cukup. Kalau dihitung secara data yang saya dapatkan itu ada 15 kelurahan sebanyak 312 RW, karena anak ranting itu kan tingkatannya RW. Nah itu, tentu ruangan tidak cukup jadi kita bertahap. Hari ini 100, lebih kurang 100 anak ranting yang hadir, didampingi pengurus rantingnya,” terang ABS.

Baca Juga:Semarak Kemerdekaan 2026, Pangdam III/Siliwangi Dorong Penguatan Kemanunggalan TNI dan RakyatBongkar Kasus Penipuan Online, 12 Orang Tersangka Berhasil Diciduk Polda Jabar

Peserta pendidikan politik kali ini berasal dari tiga kecamatan di Kota Cimahi. Sementara kader lainnya akan mengikuti pembekalan pada kesempatan berbeda.

“Mungkin ada yang sekarang “Wah, saya enggak bisa, lagi ke mana.” Nah, itu yang kita akhirnya yang kita dapat hadirkan di sini sekitar 100 anak ranting yang hadir di sini,” cetusnya.

Selain pendidikan politik, pembekalan kader juga menyentuh aspek hukum. DPD Partai Demokrat Jawa Barat memberikan pemahaman mengenai dasar-dasar hukum, khususnya berkaitan dengan advokasi dan pendampingan ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum.

ABS menjelaskan, kader diperkenalkan dengan peran paralegal yang dapat membantu masyarakat dalam proses pendampingan hukum. Namun, peran tersebut memiliki batas dan tidak menggantikan kedudukan advokat.

“Lebih kepada advokasi, pendampingan nantinya. Jadi, seorang kader bisa menjadi pendamping kasus hukum, tapi bukan sebagai advokat. Nanti begitu nanti sudah ditampung, datanya ada, tetap harus berhubungan dengan advokat yang resmi dari partai,” terangnya.

Ia menjelaskan, paralegal merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan serta keterampilan dasar mengenai hukum, tetapi bukan advokat atau pengacara.

Materi tersebut dinilai penting agar kader memahami batas kewenangan ketika berhadapan dengan persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat. Dengan pemahaman tersebut, pendampingan yang dilakukan kader diharapkan tetap berada dalam koridor peran dan kewenangan yang dimiliki.

Baca Juga:Hadirkan Rasa Tenang, Sumarjo Fokus Jalani Pengobatan Stroke Berkat JKNMoxy Bandung Hadirkan Promo Stay Longer Feel Better, Liburan Makin Nyaman dengan Benefit Eksklusif

Tak hanya politik dan hukum, kader baru juga mendapatkan pengenalan mengenai sejarah Partai Demokrat. Materi tersebut diberikan untuk memperkuat pemahaman kader terhadap identitas sekaligus perjalanan organisasi yang mereka ikuti.

0 Komentar