Bongkar Kasus Penipuan Online, 12 Orang Tersangka Berhasil Diciduk Polda Jabar

Bongkar Kasus Peniupan Online, 12 Orang Tersangka Berhasil Diciduk Polda Jabar
Dok. Polisi ungkap kasus penipuan online dengan modus jual mobil murah. Jum\'at (21/9). Foto Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Siber (Ditsiber), berhasil mengungkap kasus penipuan online dan identity theft yang dilaporkan oleh dua orang berinisial FFK dan NM

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus ini, sebanyak 12 orang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penelusuran dua laporan tersebut kita telah menentukan satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari Rabu, 12 Agustus 2026. Personel gabungan Subdit III Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE atau penipuan online dan identitas fiktif (identity theft) di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan. Jadi TKP-nya cukup jauh karena ini kejahatan di dunia maya,” katanya di Mapolda Jabar, Jum’at (21/8).

Baca Juga:Hadirkan Rasa Tenang, Sumarjo Fokus Jalani Pengobatan Stroke Berkat JKNMoxy Bandung Hadirkan Promo Stay Longer Feel Better, Liburan Makin Nyaman dengan Benefit Eksklusif

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hendra menjelaskan bahwa para tersangka menjalankan aksinya dengan modus penawaran kendaraan dengan harga murah melalui sosial media Facebook kepada korbannya.

Berawal dari postingan Facebook yang diunggahnya, lalu berlanjut ke proses direct message, hingga diskusi dan transaksi melalui pesan WhatsApp, para tersangka, kata Hendra nekat melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota TNI untuk meyakinkan calon korbannya.

“Pelaku juga berani melakukan video call meniru sebagai anggota TNI lengkap dengan bajunya dan latar belakang ruangan yang meyakinkan. (Namun) Di lain waktu, ia juga mengenakan baju preman. Jadi keberaniannya melakukan video call menggunakan atribut tersebut membuat korban (menjadi) yakin,” ungkapnya.

Setelah membuat korbannya menjadi yakin, para tersangka lalu menyerahkan video yang menampilkan adanya sebuah tempat pengiriman barang.

“Salah satu barang yang kita sita adalah lakban. Lakban ini digunakan untuk membuat semacam video packaging di sebuah rumah yang didesain seakan-akan sebagai tempat pengiriman barang (kargo). Di situ ada sejumlah kendaraan, tali, dan lakban seolah-olah barang akan dikirim ke luar daerah. Sesungguhnya itu dilakukan demi konten semata, karena lokasinya bukan di pelabuhan atau kawasan industri, melainkan di sebuah perkampungan,” ucapnya.

Dengan adanya hal tersebut, korban merasa lebih yakin, dan para tersangka langsung menyerahkan satu rekening tujuan.

0 Komentar