PBB Rp1 Cagar Budaya Jadi Magnet Investasi, Pengamat: Jangan Sekadar Jual Insentif

PBB Rp1 Cagar Budaya Jadi Magnet Investasi, Pengamat: Jangan Sekadar Jual Insentif
Ilustrasi dibukanya kembali Bandara Husein, Pemkot Bandung mulai \"jualan\" tarik investor ke Kota Kembang. (Dimas/JE)
0 Komentar

Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut nantinya tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak investor yang masuk. Pemkot Bandung juga harus melihat seberapa besar investasi tersebut mampu memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Ukuran keberhasilannya bukan hanya gedungnya kembali ramai. Harus dilihat apakah ada tenaga kerja yang terserap, UMKM yang tumbuh, wisatawan yang datang dan ekonomi kawasan yang ikut bergerak,” tutur Adib.

Adib juga mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan cagar budaya hanya sebagai alat untuk meningkatkan nilai ekonomi kawasan.

Baca Juga:Di Balik Titel Kota Besar, Air Bersih Masih Jadi Tantangan BandungBongkar Peredaran OKT, Ribuan Butir Tramadol hingga Hexymer Berhasil Disita dari Pengedar di Pasirkoja Bandung

“Jangan sampai kita terlalu fokus pada nilai investasinya, kemudian aspek sejarahnya justru dikorbankan. Pemerintah harus memastikan ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian,” ujarnya.

Sementara itu, budayawan Bandung, Sahroni menilai rencana tersebut dapat menjadi solusi terhadap persoalan bangunan cagar budaya yang terbengkalai atau tidak terawat karena tingginya biaya pemeliharaan.

Menurutnya, bangunan bersejarah memang perlu diberikan fungsi baru agar tetap hidup dan relevan dengan perkembangan zaman.

“Bangunan cagar budaya tidak bisa hanya dibiarkan berdiri dan menjadi benda mati. Harus ada aktivitas di dalamnya. Tetapi aktivitas itu jangan sampai menghilangkan identitas bangunan,” katanya.

Ia menegaskan, masuknya investor harus disertai komitmen untuk menjaga elemen-elemen penting bangunan, terutama fasad, struktur, ornamen dan karakter arsitekturnya.

“Investor harus memahami bahwa yang dibeli atau dikelola bukan sekadar properti. Di dalamnya ada sejarah dan identitas Kota Bandung,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemkot Bandung memperketat pengawasan terhadap proses renovasi.

“Kalau investor diberikan keleluasaan tanpa pengawasan, bisa saja bangunan cagar budaya akhirnya hanya menyisakan bagian depan saja, sementara bagian lainnya berubah total. Ini yang harus dicegah,” katanya.

Baca Juga:Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Ekspor Emas Ilegal Senilai Rp846 MiliarEkspor Perikanan ke Singapura Tembus Rp125 Miliar hingga Mei 2026

Menurutnya, Pemkot Bandung perlu membuat aturan yang jelas mengenai bagian mana yang boleh diubah dan bagian mana yang wajib dipertahankan.

“Harus ada garis merah. Mana yang boleh direnovasi, mana yang tidak boleh disentuh, semuanya harus jelas sejak awal sebelum investor masuk,” ujarnya.

Ia pun menilai skema PBB Rp1 akan menjadi kebijakan yang menarik apabila benar-benar diberikan kepada pemilik atau investor yang memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian.

0 Komentar