19 Ribu Lebih Warga Binaan di Jabar Diusulkan Mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan 

Lapas
Ilustrasi: Suasana lapas di Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 19 ribu lebih warga binaan di wilayah Jawa Barat (Jabar), akan diusulkan untuk mendapatkan remisi umum pada peringatan Hari Kemerdekaan ke- 81, tanggal 17 Agustus 2026 nanti.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar, Yudi Suseno saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Agustus 2026.

“Jumlah total 19.269 (warga binaan yang akan diusulkan mendapatkan remisi),” katanya.

Dari jumlah total 19.269 tersebut, Yudi mengatakan sebanyak 18.937 warga binaan akan diusulkan mendapatkan remisi umum I.

Sementara 332 diantaranya, diusulkan mendapatkan remisi umum II.

Baca Juga:FK Tagana Tasikmalaya Perkuat Kesiapsiagaan Warga, Kerahkan 20 Personel Bersihkan DAS CikuntenKemenkeu Perkuat Pengawasan Anggaran Program MBG di Daerah

“Remisi umum I itu pengurangan masa pidana. Remisi umum II itu pengurangan masa pidana dan langsung bebas. Sementara itu, warga binaan yang menjalani pidana di tahun keenam dan seterusnya, diusulkan mendapat remisi 6 bulan,” ujarnya

Yudi menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam pemberian remisi hari kemerdekaan tersebut.

Pasalnya ia mengatakan, warga binaan yang nantinya mendapatkan remisi jumlahnya bisa bertambah atau berkurang dari yang diusulkan.

“Kami masih menunggu SK pusat,” imbuhnya.(San).

0 Komentar