“Mudah-mudahan kami tetap bisa berbuat yang terbaik untuk masyarakat, baik itu Rastrada, kemudian beras murah dan sebagainya untuk membantu kesulitan-kesulitan masyarakat,” tuturnya.
Dinas Sosial Kota Cimahi turut berperan dalam pelaksanaan berbagai program bantuan sosial tersebut. Penyaluran diarahkan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai KPM.
Di Kelurahan Cigugur Tengah, Ngatiyana juga menemui secara langsung sejumlah penerima bantuan. Kehadiran kepala daerah di lokasi penyaluran menjadi bagian dari pemantauan pelaksanaan program sekaligus melihat secara langsung proses bantuan diterima masyarakat yang menjadi sasaran.
Baca Juga:CPPD Cimahi Surplus 15 Ton Beras, Warga yang Belum Pernah Terima Bantuan Jadi PrioritasGerakan Pangan Murah Cimahi Diserbu Warga, Beras SPHP Rp48 Ribu Ludes Hampir 2 Ton dalam Sehari
Sebanyak 2.227 KPM menerima Rastrada pada termin kedua tahun 2026. Masing-masing memperoleh 30 kilogram beras yang diharapkan menjadi penyangga kebutuhan pangan keluarga.
Namun, tantangan pemerintah tidak berhenti pada memastikan bantuan tersalurkan. Di tengah kemarau panjang, keberlanjutan perlindungan terhadap masyarakat rentan menjadi persoalan yang tak kalah penting.
Bantuan 30 kilogram beras memang belum menyelesaikan seluruh persoalan ekonomi warga. Tetapi bagi keluarga penerima, bantuan tersebut setidaknya dapat mengurangi satu beban dari kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi setiap hari. (Mong)
