Banyak PKL di Cimahi Ternyata Berasal dari Luar Daerah, Satpol PP Siapkan Penertiban Bertahap

Kasatpol PP dan Damkar Cimahi, Mokhamad Syamsul Maarif saat Memberikan Himbauan Kepada PKL (Mong)
Kasatpol PP dan Damkar Cimahi, Mokhamad Syamsul Maarif saat Memberikan Himbauan Kepada PKL (Mong)
0 Komentar

“Selama masih ada aturan yang harus ditegakkan, masih ada kesehatan dan semangat, kita akan tertibkan terus,” tegasnya.

Di tengah persoalan penertiban tersebut, Syamsul mengungkap bahwa tidak semua PKL yang berjualan di Kota Cimahi merupakan warga Cimahi. Bahkan, berdasarkan data yang dimiliki Satpol PP di sejumlah titik, terdapat cukup banyak pedagang yang berasal dari luar Kota Cimahi dan masih tercatat sebagai warga daerah asalnya.

Ia mencontohkan kawasan depan RSUD Cibabat. Di lokasi tersebut, menurut Syamsul, cukup banyak PKL yang berasal dari luar Cimahi. Beberapa di antaranya bahkan masih menggunakan KTP dari daerah asal, termasuk dari Garut.

Baca Juga:Begini Kronologis Penyiksaan Handi di Sumedang, Korban Sempat Disekap di Sekre FKPPI Eduwisata Dikembangkan di Kebun Raya Bogor, Pengunjung Belajar soal Tumbuhan

Namun, kondisi tersebut tidak lantas membuat Satpol PP melakukan perlakuan berbeda. Syamsul menegaskan, penertiban tidak didasarkan pada asal daerah seorang pedagang. Selama aktivitas berjualan dilakukan di lokasi yang melanggar aturan, maka penertiban tetap akan dilakukan.

“Tidak boleh diskriminatif. Mau orang Cimahi atau bukan orang Cimahi, kalau melanggar tetap harus ditertibkan,” tegasnya.

Ia mengaku belum dapat memastikan apakah jumlah PKL dari luar Cimahi lebih banyak dibandingkan warga Cimahi. Sebab, kesimpulan tersebut harus berdasarkan data yang valid.

“Di beberapa titik kami sudah memiliki data. Dibandingkan warga Cimahi memang ada, tetapi yang dari luar Cimahi juga banyak. Saya tidak bisa mengatakan mayoritas dari luar karena harus melihat data pastinya,” jelas Syamsul.

Untuk menangani persoalan PKL, Satpol PP juga terus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.

Penertiban dilakukan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP). Namun, Syamsul menegaskan pola penanganan PKL kini mulai bergeser Jika sebelumnya pendekatan lebih banyak dilakukan melalui sosialisasi, peringatan dan imbauan, saat ini Satpol PP mulai memasuki tahap tindakan.

“Sekarang bukan lagi saatnya sosialisasi. Bukan lagi saatnya peringatan. Sekarang tindakan. Sosialisasi sudah cukup, sekarang harus tindakan,” pungkas Syamsul. (Mong)

Laman:

1 2
0 Komentar